Berita

Yorrys Raweyai/Net

Politik

Dipecat Golkar, Yorrys: Tanya Nurdin Halid, Sesuai Mekanisme Tidak

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 11:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pergantian atau pergeseran struktur kepengurusan sebuah organisasi merupakan hal yang wajar. Perombakan itu dilakukan demi penyegaran roda organisasi agar membawa dampak yang lebih baik.

Begitu kata Yorrys Raweyai menanggapi pencopotannya dari jabatan sebagai Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar. Nama Yorrys diganti dengan Letjen (purn) Eko Wiratmoko dalam komposisi baru kepengurusan Partai Golkar.

Meski demikian, Yorrys berharap pergeseran dirinya itu didasari pertimbangan yang objektif.


"Kalau pergeseran ini bersifat subjektif dan menabrak semua aturan-aturan partai tentu tidak dibenarkan, jangan jadikan setiap perbedaan selalu diakhiri dengan perpecahan," ujar politisi asal Papua itu saat dihubung, Kamis (12/10).

Jika mengacu kepada AD/ART Golkar, maka proses perombakan ini harus terlebih dahulu melalui mekanisme Rapat Harian Terbatas. Baru kemudian disimpulkan rekomendasinya di pleno.

Ia kemudian meminta awak media untuk menanyakan ke Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengenai mekanisme yang diambil dalam pencopotan dirinya.

"Kalau saya bilang ini, nanti dibilang pembelaan tidak objektif, silakan saja tanya Ketua Harian (Nurdin Halid), apakah sudah sesuai," ujarnya.

Lazimnya, lanjut Yorrys, penyegaran dan revilatisasi partai memiliki parameter. Setidaknya ada tiga indikator yang bisa menjadi alasan partai merombak susunan kepengurusan.

"Di antaranya, terhadap kader yang sudah pindah atau keluar dari Golkar, kemudian tentang kader yang sudah memiliki status hukum tetap (inkrah) di pengadilan, dan yang terakhir kader yang selama ini tidak aktif," tutupnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya