Berita

Gatot Nurmantyo/Net

Jaya Suprana

Membeli Undang Undang

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 07:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DEMI mencegah keliru kutip maka lebih aman saya melakukan copy-paste sebuah berita Kompas.com pada 7 Oktober 2017 sebagai berikut:

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo saat ini sedang bingung. Sebab, banyak aturan yang tak bisa dipangkas karena kewenangannya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

"Sekarang Presidennya bingung. Banyak sekali peraturan. Begitu Mendagri (Tjahjo Kumolo) memapras 3000 aturan, MK bilang enggak boleh. Bingung," kata Gatot di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat malam (6/10/2017).


Alhasil, kata Gatot Presiden Jokowi pun mengeluh. Alasannya, tak lain karena kewenangan Mendagri untuk memangkas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tersebut dibatalkan MK.

"Akhirnya bingung sekarang. Pak Jokowi ngomong sama saya, dikurangi sama MK enggak boleh (membatalkan Perda)," ujar Gatot. 

Meski mengatakan pemerintah sedang kesusahan untuk memangkas sejumlah aturan yang ada namun di lain sisi Gatot justru menyindir aturan di Tanah Air yang bisa dibeli.

"Saya ceramah di kampus. Saya tanya, kalau suatu saat kamu punya negara, negaranya ekuator, kemudian dalam kondisi krisis, penduduknya bakal kelaparan, melihat Indonesia apa yang akan dilakukan?" tanya Gatot yang dijawabnya sendiri.

"Mahasiswanya cerdik, menjawab saya beli UU pak!"


Humor Kelas Langitan

Setelah membaca berita tersebut, sebagai penggagas humorologi serta pembelajar humor, saya pribadi kagum atas selera humor Panglima TNI yang terbukti mampu menangkap makna kejenakaan sekaligus kearifan humor kelas langitan yang terkandung pada jawaban sang mahasiswa cerdik atas pertanyaan apa yang akan dilakukan apabila suatu saat negara dalam kondisi krisis sehingga penduduknya bakal kelaparan.

Jawaban sang mahasiswa akan membeli UU memang sekilas terkesan jenaka namun sebenarnya memang merupakan kenyataan di Indonesia masa kini.

Berdasar pengamatan dan pengalaman saya pribadi memang apabolehbuat kenyataan Indonesia masa kini sudah mulai bergeser dari negara hukum menjadi negara industri hukum.

Wani Piro


Tidak kurang dari seorang Gus Dur sampai tega hati memodifikasi teks lagu "Maju Tak Gentar Membela Yang Benar" menjadi "Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar" sebab hukum memang sudah menjadi sejenis komoditas industri yang bisa dibeli oleh siapa saja yang mau dan mampu membayar harganya. 

Pameo tajam ke bawah, tumpul ke atas juga berganti menjadi tajam ke yang tidak mampu bayar, tumpul ke yang mampu bayar. Tradisi “wani piro” yang terkandung pada budaya amplop juga menjadi sejenis kewajaran pada lembaga legislatif Nusantara masa pancaroba akil baligh transisi demokrasi.

Jawaban cerdik sang mahasiswa tentang membeli UU memang spontan memicu kesan jenaka namun lambat laun menyelinapkan suasana memprihatinkan bahkan disusul kemudian menyakitkan ke lubuk sanubari serta nurani mereka yang masih meyakini makna luhur yang terkandung pada sila-sila kemanusiaan adil dan berada serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya