Berita

Gatot Nurmantyo/Net

Jaya Suprana

Membeli Undang Undang

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 07:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DEMI mencegah keliru kutip maka lebih aman saya melakukan copy-paste sebuah berita Kompas.com pada 7 Oktober 2017 sebagai berikut:

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo saat ini sedang bingung. Sebab, banyak aturan yang tak bisa dipangkas karena kewenangannya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

"Sekarang Presidennya bingung. Banyak sekali peraturan. Begitu Mendagri (Tjahjo Kumolo) memapras 3000 aturan, MK bilang enggak boleh. Bingung," kata Gatot di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat malam (6/10/2017).


Alhasil, kata Gatot Presiden Jokowi pun mengeluh. Alasannya, tak lain karena kewenangan Mendagri untuk memangkas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tersebut dibatalkan MK.

"Akhirnya bingung sekarang. Pak Jokowi ngomong sama saya, dikurangi sama MK enggak boleh (membatalkan Perda)," ujar Gatot. 

Meski mengatakan pemerintah sedang kesusahan untuk memangkas sejumlah aturan yang ada namun di lain sisi Gatot justru menyindir aturan di Tanah Air yang bisa dibeli.

"Saya ceramah di kampus. Saya tanya, kalau suatu saat kamu punya negara, negaranya ekuator, kemudian dalam kondisi krisis, penduduknya bakal kelaparan, melihat Indonesia apa yang akan dilakukan?" tanya Gatot yang dijawabnya sendiri.

"Mahasiswanya cerdik, menjawab saya beli UU pak!"


Humor Kelas Langitan

Setelah membaca berita tersebut, sebagai penggagas humorologi serta pembelajar humor, saya pribadi kagum atas selera humor Panglima TNI yang terbukti mampu menangkap makna kejenakaan sekaligus kearifan humor kelas langitan yang terkandung pada jawaban sang mahasiswa cerdik atas pertanyaan apa yang akan dilakukan apabila suatu saat negara dalam kondisi krisis sehingga penduduknya bakal kelaparan.

Jawaban sang mahasiswa akan membeli UU memang sekilas terkesan jenaka namun sebenarnya memang merupakan kenyataan di Indonesia masa kini.

Berdasar pengamatan dan pengalaman saya pribadi memang apabolehbuat kenyataan Indonesia masa kini sudah mulai bergeser dari negara hukum menjadi negara industri hukum.

Wani Piro


Tidak kurang dari seorang Gus Dur sampai tega hati memodifikasi teks lagu "Maju Tak Gentar Membela Yang Benar" menjadi "Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar" sebab hukum memang sudah menjadi sejenis komoditas industri yang bisa dibeli oleh siapa saja yang mau dan mampu membayar harganya. 

Pameo tajam ke bawah, tumpul ke atas juga berganti menjadi tajam ke yang tidak mampu bayar, tumpul ke yang mampu bayar. Tradisi “wani piro” yang terkandung pada budaya amplop juga menjadi sejenis kewajaran pada lembaga legislatif Nusantara masa pancaroba akil baligh transisi demokrasi.

Jawaban cerdik sang mahasiswa tentang membeli UU memang spontan memicu kesan jenaka namun lambat laun menyelinapkan suasana memprihatinkan bahkan disusul kemudian menyakitkan ke lubuk sanubari serta nurani mereka yang masih meyakini makna luhur yang terkandung pada sila-sila kemanusiaan adil dan berada serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya