Berita

Foto/Net

Bisnis

Senayan: Bicara Saja Apa Adanya

Soal Divestasi Freeport
SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi VII DPR, kemarin, memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan membahas mengenai perkembangan terkini negosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Dalam rapat ini, Jonan banyak ditanyakan mengenai isu mengenai divestasi (51 persen).

Jonan memastikan tidak ada perubahan mengenai kerangka negosiasi antara Freeport dengan pemerin­tah. Menurutnya, surat dari Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Inc. Richard Adkerson yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto, merupakan bagian dari negosiasi.

"Surat ditujukan ke Sekjen Kemenkeu, karena memang untuk pemba­hasan detail divestasi itu ranahnya Kemenkeu dan Kementerian BUMN," kata Jonan.


Menurut Jonan, setelah pihaknya selesai melaku­kan kesepakatan, untuk pembahasan penyerapan saham dilimpahkan kepada kedua kementerian terse­but. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.

Namun dia menegaskan, pihaknya mendukung upaya upaya negosiasi yang tengah dilakukan Ke­menkeu dan Kementerian BUMN.

Jonan mengaku belum mengetahui waktu pelaksanaan divestasi. Karena hal ini, menurutnya, harus dibicarakan dengan Ke­menterian BUMN dan Ke­menkeu karena menyang­kut kemampuan keuangan. Begitu pun dengan nilai divestasinya.

"Sekarang ini, saya hanya diminta Presiden untuk bantuin," katanya.

Mengenai negosiasi kon­trak Freeport Indonesia, lanjut Jonan, pemerintah menyetujui perpanjangan maksimum 2 x 10 tahun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Minerba. Pertama, 2021 sampai 2031 dengan persyaratan-persyaratan. Bila persyaratan terpenuhi, dapat diperpanjang lagi sampai 2041.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Ram­son Siagian menyarankan pemerintah bicara apa adanya bahwa divestasi belum selesai agar tidak publik tidak binggung.

"Jangan bilang sudah beres. Sampaikan saja apa adanya. Sekarang baru tahapan ke 51 persen, untuk isinya (skema) belum, harga belum. Saya saja heran, kok belum dibahas detail diklaim divestasi 51 persen sudah selesai," pintanya.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengingat­kan agar penghitungan valuasi saham Freeport dilakukan ekstra cermat. Dia mewanti-wanti agar cadangan emas di dalam perut bumi jangan dihitung sebagai milik Freeport.

"Jangan sampai nilai da­lam di perut bumi dimasuk­kan. Itu milik negara, baru milik kontraktor setelah bahan tambang naik, sepanjang di dalam perut bumi itu milik negara," kata Kurtubi. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya