Berita

Hukum

Harus Ada Solusi Komprehensif Tangani Obat Ilegal

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 20:58 WIB | LAPORAN:

Komisi IX DPR meminta pemerintah lebih serius dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal yang semakin marak belakangan ini.

"Bisa rusak generasi masa depan kita ini, sudah dihajar dengan zat adiktif narkoba sekarang diserang pakai obat ilegal yang disalahgunakan," kata anggota Komisi IX Irma Suryani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/10).

Hal itu disampaikan Irma terkait terungkapnya 7 juta butir obat ilegal oleh Polda Kalimantan Selatan pada Minggu kemarin (8/10). Menurutnya, dalam menangani peredaran obat ilegal harus diselesaikan secara komprehensif serta menyeluruh.


"Kasus peredaran obat ilegal ini harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak bisa diselesaikan secara parsial per kasusm," ujarnya.

Irma menambahkan, sinergitas antar institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung peredaran obat ilegal. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.

"Izin apotik ada di Kementerian Kesehatan sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan penyalahgunaan harus diberi sanksi," jelasnya.

Sejauh ini, dia melihat bahwa kesatuan regulasi tersebut belum berjalan secara efektif, khususnya antara Kemenkes dan BPOM. Kenyataan di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotik yang terbukti melanggar.

"Dalam posisinya BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes," tutur Irma.

Begitu pula di sisi penindakan. Sanksi hukum yang diberikan cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.

"Sanksi hukum oleh aparat tidak sesuai dengan undang-undang, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos," beber Irma.

Karena itu, selain diperlukan sinergitas antar pihak terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara intensif membahas UU BPOM.

"Kita pasti akan dukung undang-undang ini, agar tugas dan wewenang pengawasan BPOM semakin kuat. Mereka nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya