Berita

Hukum

Harus Ada Solusi Komprehensif Tangani Obat Ilegal

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 20:58 WIB | LAPORAN:

Komisi IX DPR meminta pemerintah lebih serius dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal yang semakin marak belakangan ini.

"Bisa rusak generasi masa depan kita ini, sudah dihajar dengan zat adiktif narkoba sekarang diserang pakai obat ilegal yang disalahgunakan," kata anggota Komisi IX Irma Suryani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/10).

Hal itu disampaikan Irma terkait terungkapnya 7 juta butir obat ilegal oleh Polda Kalimantan Selatan pada Minggu kemarin (8/10). Menurutnya, dalam menangani peredaran obat ilegal harus diselesaikan secara komprehensif serta menyeluruh.


"Kasus peredaran obat ilegal ini harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak bisa diselesaikan secara parsial per kasusm," ujarnya.

Irma menambahkan, sinergitas antar institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung peredaran obat ilegal. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.

"Izin apotik ada di Kementerian Kesehatan sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan penyalahgunaan harus diberi sanksi," jelasnya.

Sejauh ini, dia melihat bahwa kesatuan regulasi tersebut belum berjalan secara efektif, khususnya antara Kemenkes dan BPOM. Kenyataan di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotik yang terbukti melanggar.

"Dalam posisinya BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes," tutur Irma.

Begitu pula di sisi penindakan. Sanksi hukum yang diberikan cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.

"Sanksi hukum oleh aparat tidak sesuai dengan undang-undang, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos," beber Irma.

Karena itu, selain diperlukan sinergitas antar pihak terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara intensif membahas UU BPOM.

"Kita pasti akan dukung undang-undang ini, agar tugas dan wewenang pengawasan BPOM semakin kuat. Mereka nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya