Berita

Net

Hukum

Pembawa Pesan Sekjen Kemendagri Pastikan Irman Tidak Kenal Novanto

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 19:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengaku pernah menjadi pengantar pesan tentang Ketua DPR Setya Novanto dari mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini kepada terdakwa Irman.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (Senin, 9/10), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir bertanya tentang isi pesan yang dibawa Zudan kepada Irman yang berhubungan dengan Novanto.

Zudan kemudian menjelaskan bahwa pesan itu disampaikan Diah kepadanya pada 2014, saat dirinya masih menjabat sebagai Biro Hukum Kemendagri.


"Tahun 2014 pada waktu itu Bu Diah sambil berjalan mengatakan 'dik tolong sampaikan Pak Irman tidak kenal Pak Setya Novanto'," papar Zudan menjawab pertanyaan Jaksa.

Namun demikian, Zudan mengaku baru menyampaikan pesan itu ke Irman satu tahun kemudian. Saat pesan disampaikan, Irman justru mengaku ke Zudan bahwa dirinya tidak kenal dengan Novanto.

"Saya bertanya ke Pak Irman, Pak Irman kenal Pak Setya Novanto? Tidak kenal Pak (jawab Irman). Dulu Bu Diah pernah bercerita kalau ada yang tanya Pak Irman, jawab tidak kenal Pak Setya Novanto," kata Zudan.

Pengakuan Zudan mengagetkan jaksa, majelis hakim, hingga pengunjung sidang karena bertolak belakang dengan pengakuan Irman. Zudan yang menjadi pembawa pesan khusus Diah saat itu kembali menegaskan bahwasanya Irman memang tidak mengenal Novanto berdasarkan pengakuan Irman sendiri kepadanya. Meski di satu sisi pesan khusus Diah tersebut belum disampaikan kepada Irman.

Pada persidangan sebelumnya, pernyataan Irman mengenai pertemuan Novanto dengan Andi Narogong dan keduanya saling mengenal juga dibantah oleh Andi saat menjadi saksi dimana Irman dan Sugiharto duduk sebagai terdakwa.

Andi mengaku hanya sekali bertemu dengan Novanto. Pertemuan dilakukan untuk menawarkan kaos dan atribut kampanye untuk Partai Golkar. Namun demikian, penawaran langsung ditolak Novanto yang saat itu menjawab sebagai bendahara umum Golkar dengan alasan penawaran Andi terlampau mahal.

Bahkan, saksi lainnya M Nazarudin (mantan bendum Demokrat) dalam kesaksiannya mengaku tidak tahu menahu keterlibatan Novanto yang memang tidak pernah ditemuinya dalam megaproyek tersebut, seperti pernyataan Irman.

Sementara saksi lainnya, Paulus Tanos yang menjadi pemenang tender proyek KTP-el mengaku nama Novanto hanya dicatut oleh Andi Narogong agar diikutsertakan dalam proyek. [wah] ‎

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya