Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Mata Novel Mulai Terang, Kasusnya Kian Tenggelam

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perkembangan kesehatan dan proses penyembuhan mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai menunjukkan tanda-tanda positif.

Begitu jelas Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga sahabat karib Novel Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Dahnil menjelaskan bahwa setelah operasi tahap pertama pada mata sebelah kiri Novel tanggal 17 Agustus 2017 yang lalu, normalnya Novel akan masuk kamar operasi kembali untuk operasi tahap kedua 3 hingga 4 bulan setelah operasi pertama dilaksanakan.


"Namun, kehendak Allah SWT di atas segalanya, karena terjadi akselerasi penyembuhan, maka Insya Allah, Novel tidak perlu menunggu 3 hingga 4 bulan lagi untuk melakukan operasi tahap kedua, dan akan dilakukan operasi tahap kedua pada sekitar pertengahan bulan Oktober ini," jelasnya.

Pertengahan November, sambung Dahnil, Novel akan kembali ke Tanah air dan bertugas di KPK.

"Novel tentu, sudah tidak sabar kembali bertugas sebagai penyidik KPK, untuk menuntaskan berbagai PR kasus-kasus korupsi yang ia tangani," sambung Dahnil.

Berbeda dengan kondisi kesehatan mata Novel yang mengalami percepatan penyembuhan dan semakin terang untuk melihat. Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang ditangani Kepolisian, setelah 180 hari atau lebih dari 6 Bulan, justru sampai detik ini terasa semakin gelap dan tidak jelas.

Padahal berbagai media dan kelompok masyarakat sipil telah menyampaikan banyak hal secara terbuka terkait dengan dugaan-dugaan siapa pelaku penyiraman terhadap Novel. Tetapi, perkembangannya tetap gelap gulita.

"Nihil perkembangan, justru semakin kusut dan kabur dengan berbagai tuduhan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Novel, siapa teroris-teroris penyerangan tersebut dan apa latar belakang penyerangannya," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya