Berita

Foto: Net

Hukum

Ikadin: Secara Etika, Lebih Terhormat Hatta Ali Mundur

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Terjaringnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti keteleforan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno menegaskan bahwa kejadian tersebut juga menunjukkan Hatta Ali tak mampu memberikan pembinaan terhadap para aparat yang bernaung di bawahnya.

"Sehingga secara etika lebih terhormat apabila Ketua Mahkamah Agung RI untuk mundur dari jabatannya, hal ini akan membuat masyarakat merasa hormat terhadap sikap ksatria dari Ketua MA," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (9/10).


Penangkapan para aparat pengadilan tinggi oleh penegak hukum, lanjut dia, dapat diartikan bahwa lembaga peradilan dibiarkan untuk langgengnya dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan.
"Kalau Prof Gayus Lumbuun sebagai hakim agung mengetahui apa yang terjadi di MA, maka sudah seharusnya pendapat dr Prof Gayus Lumbuun untuk didukung sepenuhnya, karena sikap itu merupakan upaya agar MA sebagai benteng terakhir peradilan harus benar-benar bersih dari praktek suap," tegasnya.

Sutrisno menegaskan, bangsa Indonesia membutuhkan badan peradilan yang bersih dari praktek mafia peradilan pada semua tingkatan.

"Sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan, jangan karena kebutuhan materi dari menerima suap maka nilai-nilai keadilan harus dikorbankan."

Ikadin, kata Sutrisno lagi,mempunyai kepentingan terhadap lembaga peradilan yang bersih. Sehingga, setiap advokat ketika menjalankan tugas profesinya dalam litigasi tidak lagi dibayangi dengan praktek suap yang melibatkan panitera dan hakim pada semua tingkat peradilan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya