Berita

Foto: Net

Hukum

Ikadin: Secara Etika, Lebih Terhormat Hatta Ali Mundur

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Terjaringnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti keteleforan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno menegaskan bahwa kejadian tersebut juga menunjukkan Hatta Ali tak mampu memberikan pembinaan terhadap para aparat yang bernaung di bawahnya.

"Sehingga secara etika lebih terhormat apabila Ketua Mahkamah Agung RI untuk mundur dari jabatannya, hal ini akan membuat masyarakat merasa hormat terhadap sikap ksatria dari Ketua MA," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (9/10).


Penangkapan para aparat pengadilan tinggi oleh penegak hukum, lanjut dia, dapat diartikan bahwa lembaga peradilan dibiarkan untuk langgengnya dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan.
"Kalau Prof Gayus Lumbuun sebagai hakim agung mengetahui apa yang terjadi di MA, maka sudah seharusnya pendapat dr Prof Gayus Lumbuun untuk didukung sepenuhnya, karena sikap itu merupakan upaya agar MA sebagai benteng terakhir peradilan harus benar-benar bersih dari praktek suap," tegasnya.

Sutrisno menegaskan, bangsa Indonesia membutuhkan badan peradilan yang bersih dari praktek mafia peradilan pada semua tingkatan.

"Sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan, jangan karena kebutuhan materi dari menerima suap maka nilai-nilai keadilan harus dikorbankan."

Ikadin, kata Sutrisno lagi,mempunyai kepentingan terhadap lembaga peradilan yang bersih. Sehingga, setiap advokat ketika menjalankan tugas profesinya dalam litigasi tidak lagi dibayangi dengan praktek suap yang melibatkan panitera dan hakim pada semua tingkat peradilan. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya