Berita

Hukum

Polisi Sedang Kumpulkan Bukti Untuk Penyelidikan Eggi Sudjana

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 20:10 WIB | LAPORAN:


Polisi Dalami Video Pernyataan Eggi Sudjana Terkait Ujaran Kebencian


RMOL.
Penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Eggi Sudjana masih terus didalami penyidik Dittreskrimsus Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mejelaskan pihaknya masih mematangkan bukti terkait laporan yang diberikan Aliansi Advokat Nasionalis mengenai dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Eggi Sudjana usai persidangan gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa video rekaman Eggi saat memberikan pernyataan yang dianggap bernuansa ujaran kebencian.

"Ada di videonya itu dan dilaporkan oleh aliansi advokat ya, dan tentunya masih dalam penyelidikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

Argo menambahkan, selain menelisik laporan, pihaknya juga mencari bukti lain dengan memanggil beberapa saksi terkait ucapan Eggi yang diduga mengandung ujaran kebencian.

"Kita akan mengklarifikasi ke beberapa pihak ya terkait kasus itu. Apakah benar atau tidak. kita tunggu saja," tutur Argo.

Sebelumnya, Johanes L Tobing anggota Aliansi Advokat Nasionalis melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya terkait ucapan Eggi pada sidang uji materi soal Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya Eggi diduga hanya membenarkan salah satu agama yang paling benar sesuai Pancasila.

Eggi dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran ucapannya yang menyebut agama Kristen, Hindu, dan Budha tidak sesuai dengan Pancasila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Selain di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana juga dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polda Bali. Bahkan ada dua laporan berbeda yang diterima Bareskrim Polri terkait pernyataan Eggi yang dianggap meresahkan masyarakat. [nes]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya