Berita

Iwan Dwi Laksono/Net

Bisnis

Tim Gabungan Didesak Rampungkan Skema Divestasi Freeport

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia saat ini sedang melakukan perundingan terkait jangka waktu penyelesaian divestasi 51 persen saham.

Perundingan tersebut mengalami kendala lantaran perusahaan asal Amerika Serikat tersebut keberatan terhadap skema pembagian saham (replacement) sesuai ketentuan negara yang ditawarkan pemerintah Indonesia.

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada Pemerintah untuk terus konsisten menegakkan aturan negara terkait Freeport dan sektor tambang lainnya.


JAMAN juga mendorong Pemerintah dalam hal ini tim gabungan yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menko Kemaritiman untuk segera menyelesaikan skema divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.

"Tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Presiden harus segera mungkin selesaikan skema divestasi (valuasi ) saham dengan Freeport," terang Ketua Umum JAMAN Iwan Dwi Laksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10).

Ia menyatakan bahwa penyelesaian skema divestasi saham tersebut harus realistis. Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengalami kerugian dalam skema pembagian saham tersebut.

"Jadwal dan nilai divestasi saham harus realistis, supaya dapatkan win-win, bukan win-lose," papar Cak IDL sapaan akrabnya.

Lanjutnya, tim gabungan perundingan tersebut dapat melibatkan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk membantu proses perundingan terutama menuntaskan klausul valuasi divestasi yang mandeg di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Alasannya adalah karena Menteri ESDM bertanggung jawab dalam kerangka besar perundingan dengan Freeport seperti, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), pemastian besarnya penerimaan negara, dan memastikan Freeport melakukan divestasi 51 persen saham.

"Menteri ESDM juga siap membantu proses penyelesaian perundingan tersebut jika diperlukan," tukas Cak IDL. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya