Berita

Fredrich ‎Yunadi/Net

Hukum

Pengacara Setnov: Rencana Laporkan KPK Ke Bareskrim Inisiatif Saya

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich ‎Yunadi mengaku emosi mendengar rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan sprindik baru untuk kliennya. Ia bahkan berencana melaporkan KPK ke Bareskrim Polri‎ jika sprindik itu dikeluarkan.

"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangi sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik) dan lima komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," kata Fredrich kepada wartawan, Sabtu (7/10)‎.

Namun demikian, Fredrich mengaku bahwa rencana tersebut murni inisiatif pribadinya.‎ Ia juga menyebut akan melaporkan rencana itu kepada kliennya yang akrab disapa Setnov terlebih dahulu.


"Jujur itu inisiatif dan keinginan saya yang perlu teman-teman ketahui, justu dapat menyelamatkan institusi KPK agar tidak terjerumus dan larut dalam politik praktis, dengan melanggar hukum," kata Fredrich.

Lebih lanjut, Fredrich mengkritik rencana KPK yang ingin menggunakan tuntutan Johannes Marliem yang mati bunuh diri di Amerika Serikat untuk kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka. Menurutnya, hukum di Amerika tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

"Kalau ambil tuntutan luar negeri dan pakai acuan Indonesia. Dia (KPK) enggak ngerti. Hukum Amerika enggak berlaku di Indonesia, enak aja," lanjutnya.

Fredrich menjelaskan, BAP yang dibuat di Amerika tapi tempatnya pembuatannya tidak lakukan di KBRI atau di Konjen Indonesia di luar negeri, maka itu tidak punya nilai hukum di Indonesia. Bahkan, surat kuasa saja tidak disahkan, jika diendorse di luar KJRI.

Tuntutan aparatur penegak hukum di Amerika terhadap Johannes Marliem yang telah meninggal, sambungnya, juga tidak sama dengan penuntutan seseorang yang telah meninggal di hukum Indonesia, karena tuntutan itu otomatis selesai saat orang tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Itu bermimpi kalau sekarang KPK gunakan bukti tuntutan sana, nanti berhadapan dengan saya," ancamnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya