Berita

Fredrich ‎Yunadi/Net

Hukum

Pengacara Setnov: Rencana Laporkan KPK Ke Bareskrim Inisiatif Saya

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich ‎Yunadi mengaku emosi mendengar rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan sprindik baru untuk kliennya. Ia bahkan berencana melaporkan KPK ke Bareskrim Polri‎ jika sprindik itu dikeluarkan.

"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangi sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik) dan lima komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," kata Fredrich kepada wartawan, Sabtu (7/10)‎.

Namun demikian, Fredrich mengaku bahwa rencana tersebut murni inisiatif pribadinya.‎ Ia juga menyebut akan melaporkan rencana itu kepada kliennya yang akrab disapa Setnov terlebih dahulu.


"Jujur itu inisiatif dan keinginan saya yang perlu teman-teman ketahui, justu dapat menyelamatkan institusi KPK agar tidak terjerumus dan larut dalam politik praktis, dengan melanggar hukum," kata Fredrich.

Lebih lanjut, Fredrich mengkritik rencana KPK yang ingin menggunakan tuntutan Johannes Marliem yang mati bunuh diri di Amerika Serikat untuk kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka. Menurutnya, hukum di Amerika tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

"Kalau ambil tuntutan luar negeri dan pakai acuan Indonesia. Dia (KPK) enggak ngerti. Hukum Amerika enggak berlaku di Indonesia, enak aja," lanjutnya.

Fredrich menjelaskan, BAP yang dibuat di Amerika tapi tempatnya pembuatannya tidak lakukan di KBRI atau di Konjen Indonesia di luar negeri, maka itu tidak punya nilai hukum di Indonesia. Bahkan, surat kuasa saja tidak disahkan, jika diendorse di luar KJRI.

Tuntutan aparatur penegak hukum di Amerika terhadap Johannes Marliem yang telah meninggal, sambungnya, juga tidak sama dengan penuntutan seseorang yang telah meninggal di hukum Indonesia, karena tuntutan itu otomatis selesai saat orang tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Itu bermimpi kalau sekarang KPK gunakan bukti tuntutan sana, nanti berhadapan dengan saya," ancamnya. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya