Berita

Fredrich ‎Yunadi/Net

Hukum

Pengacara Setnov: Rencana Laporkan KPK Ke Bareskrim Inisiatif Saya

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich ‎Yunadi mengaku emosi mendengar rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan sprindik baru untuk kliennya. Ia bahkan berencana melaporkan KPK ke Bareskrim Polri‎ jika sprindik itu dikeluarkan.

"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangi sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik) dan lima komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," kata Fredrich kepada wartawan, Sabtu (7/10)‎.

Namun demikian, Fredrich mengaku bahwa rencana tersebut murni inisiatif pribadinya.‎ Ia juga menyebut akan melaporkan rencana itu kepada kliennya yang akrab disapa Setnov terlebih dahulu.


"Jujur itu inisiatif dan keinginan saya yang perlu teman-teman ketahui, justu dapat menyelamatkan institusi KPK agar tidak terjerumus dan larut dalam politik praktis, dengan melanggar hukum," kata Fredrich.

Lebih lanjut, Fredrich mengkritik rencana KPK yang ingin menggunakan tuntutan Johannes Marliem yang mati bunuh diri di Amerika Serikat untuk kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka. Menurutnya, hukum di Amerika tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

"Kalau ambil tuntutan luar negeri dan pakai acuan Indonesia. Dia (KPK) enggak ngerti. Hukum Amerika enggak berlaku di Indonesia, enak aja," lanjutnya.

Fredrich menjelaskan, BAP yang dibuat di Amerika tapi tempatnya pembuatannya tidak lakukan di KBRI atau di Konjen Indonesia di luar negeri, maka itu tidak punya nilai hukum di Indonesia. Bahkan, surat kuasa saja tidak disahkan, jika diendorse di luar KJRI.

Tuntutan aparatur penegak hukum di Amerika terhadap Johannes Marliem yang telah meninggal, sambungnya, juga tidak sama dengan penuntutan seseorang yang telah meninggal di hukum Indonesia, karena tuntutan itu otomatis selesai saat orang tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Itu bermimpi kalau sekarang KPK gunakan bukti tuntutan sana, nanti berhadapan dengan saya," ancamnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya