Berita

Gatot Di Muhammadiyah/RMOL

Pertahanan

Kali Ini, Panglima Gatot Akan Ikuti Usulan Wiranto

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 00:35 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa sebagai aparatur pemerintah ia siap mematuhi wacana penyederhanaan regulasi pengadaan senjata. 


"Saya ini adalah aparatur pemerintah. Jadi apapun undang-undang yang ada akan saya patuhi," kata Gatot di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (6/10).

Gatot pun menegaskan bahwa kebijakan ataupun sikap yang dia lakukan selalu berdasarkan undang-undang yang berlaku.


"Semua yang saya lakukan adalah berdasarkan undang-undang itu saja. Tak mungkin saya langgar undang-undang," ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot mengaku siap mematuhi regulasi hasil kelompok kerja (pokja) senjata api yang akan melakukan penyederhanaan aturan pengadaan senjata.

"Jadi apapun kebijakan asalkan undang-undang atau aturan dari Pemerintah akan saya patuhi. Apapun yang diputuskan, apapun saja saya siap," tegas Gatot.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, munculnya polemik soal pengadaan senjata belakangan ini disebabkan oleh banyaknya regulasi.

Menurut Wiranto, banyaknya regulasi yang mengatur soal pengadaan senjata telah menimbulkan perbedaan pendapat di berbagai institusi.

"Adanya banyak regulasi yang mengatur mengenai pengadaan senjata api yang telah diundangkan sejak 1948 sampai dengan tahun 2017, mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).

Wiranto mengatakan, setidaknya ada empat undang-undang, satu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan satu Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur soal pengadaan senjata. Selain itu, ada pula satu surat keputusan dan empat peraturan setingkat menteri.

Rencananya akan ada Pokja yang mengkaji soal penyederhanaan aturan pengadaan senjata. Pokja ini akan dipimpin langsung oleh Wiranto.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya