Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

Rita Widyasari: Uang Rp 6 M Bukan Gratifikasi

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Rita Widyasari tetap ngotot uang Rp 6,97 miliar bukan hasil gratifikasi. Bupati Kutai Kertanegara itu merasa uang tersebut berasal dari hasil jual beli emas miliknya seberat 15 kilogram.

"Itu murni jual beli emas," kata dia kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/10).

Rita menjelaskan, kegiatan jual beli emas itu terjadi pada 2010 lalu. Nah, emas itu merupakan pemberian dari ayahnya.


"(Jual beli emas) 2010. Udah lama banget. (Beratnya) 15 kilo. Emas punya bapak saya, saya jual," tambahnya.  

Terlepas dari itu, Rita merasa penetapan status tersangkanya oleh KPK merupakan tuduhan. Ia juga merasa KPK belum memeriksa saksi untuknya yang bisa menjelaskan perihal jual beli emas tersebut  

"Dan saksi saya belum ditanya," tukasnya.

KPK menuduh Rita bersama komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin telah menerima uang sebesar 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara dari Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima) Hari Susanto Gun.

Selain itu, Rita dan Khairuddin juga diduga telah menerima suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

Dalam kasus itu kpk juga menetapkan status tersangka kepada Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima). Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita. Suap itu diduga diterima sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2010, dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT SGP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya