Berita

Foto: RM

Hukum

KPK Tak Ambil Pusing Ancaman Kubu Setya Novanto

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing ancaman kubu Setya Novanto. Lembaga antirasuah tetap melanjutkan penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, meski terancam dipolisikan kalau menerbitkan sprindik baru untuk Ketua DPR RI itu.

"Silakan saja pihak-pihak lain  berkomentar atau melakukan tindakan-tindakan, yang pasti KPK akan melakukan upaya dan tindakan dalam penuntasan kasus KTP elektronik ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10).

Meski begitu, Febri belum bisa memastikan apakah pimpinan akan mengeluarkan sprindik baru untuk Novanto. Saat ini, mereka masih mencermati hasil putusan hakim di praperadilan sebelum nantinya memutuskan langkah hukum ke depan.


"Kita belum bicara soal langkah apa di ujungnya. Namun yang pasti saat ini kita sedang serius mencermati faktor-faktor persidangan praperadilan itu dan melihat bagaimana tindakan yang tepat dan sesuai hukum yang bisa dilakukan dalam kasus KTP elektronik," jelas Febri.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi sempat mengingatkan KPK patuh dan menghormati putusan hakim saat di praperadilan. KPK bisa dilaporkan ke kepolisian karena dianggap telah melanggar pasal 216 KUHAP.

"Pasal 216 itu sudah sangat jelas barang siapa yang tidak menuruti perintah atau peraturan menurut Undang-Undang, jelas ya Putusan pengadilan itu perintah Undang-Undang. Hakim menjatuhkan putusan itu berdasarkan atas nama Undang-Undang bukan atas nama pribadinya," kata dia dalam suatu kesempatan. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya