Berita

Foto/Net

Hukum

Akhirnya Bupati Kutai Kertanegara Jadi Penghuni Rutan Baru KPK

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari akhirnya di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus gratifikasi itu ditahan di Rutan KPK kavling K4 yang baru diresmikan pimpinan KPK, pagi tadi (Jumat, 6/10).

Selain Rita, Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairuddin juga ditahan oleh penyidik KPK. Dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Informasi penahanan tersangka RIW di Cab. Rutan KPK di kav. K4 dan tersangka KHR di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Keduanya ditahan 20 hari pertama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


Keduanya juga baru diperiksa pertama kali sebagai tersangka hari ini. Sekitar pukul 16.50 WIB tadi Khairuddin keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Saat keluar lobi KPK, ia langsung berjalan ke arah mobil tahanan tanpa mengucapkan apa pun.

Sementara Rita belum keluar dari Gedung KPK. Rita telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.24 WIB.

Rita diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

Bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairuddin, Keduanya diduga bersama-sama menerima gratifikasi uang sebesar 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama jabatan tersangka.

Selain itu keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

Dalam kasus itu kpk juga menetapkan status tersangka kepada Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima). Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita. Suap itu diduga diterima sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2010, dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT SGP. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya