Berita

Foto/Net

Hukum

Akhirnya Bupati Kutai Kertanegara Jadi Penghuni Rutan Baru KPK

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari akhirnya di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus gratifikasi itu ditahan di Rutan KPK kavling K4 yang baru diresmikan pimpinan KPK, pagi tadi (Jumat, 6/10).

Selain Rita, Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairuddin juga ditahan oleh penyidik KPK. Dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Informasi penahanan tersangka RIW di Cab. Rutan KPK di kav. K4 dan tersangka KHR di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Keduanya ditahan 20 hari pertama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.


Keduanya juga baru diperiksa pertama kali sebagai tersangka hari ini. Sekitar pukul 16.50 WIB tadi Khairuddin keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Saat keluar lobi KPK, ia langsung berjalan ke arah mobil tahanan tanpa mengucapkan apa pun.

Sementara Rita belum keluar dari Gedung KPK. Rita telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.24 WIB.

Rita diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

Bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairuddin, Keduanya diduga bersama-sama menerima gratifikasi uang sebesar 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama jabatan tersangka.

Selain itu keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

Dalam kasus itu kpk juga menetapkan status tersangka kepada Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima). Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita. Suap itu diduga diterima sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2010, dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT SGP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya