Berita

Foto/Net

Bisnis

Kemenhub Tunda Kerek Tarif Kereta Ekonomi

Regulasi Masih Digodok
JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk 20 rute perjalanan kereta api ekonomi bersubsidi. "Tidak ada kenaikan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi singkat di Jakarta, kemarin.

Sekadar informasi, pemerintah semula akan menyesuaikan tarif kereta dan akan mulai diberlaku­kan 1 Januari 2018. Pembatalan itu seiring dengan tidak diber­lakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Direktur Lalu Lintas dan Ang­kutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi men­gatakan, saat ini pihaknya ten­gah mengevaluasi dan mengkaji ulang Peraturan Menteri Nomor 42 itu. Zulmafendi menilai, hal tersebut didasari adanya penam­bahan lintasan kereta api baru.


Selain lintasan, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dievalu­asi, misalnya adanya kereta api perintis yang akan dimasukkan ke Public Service Obligation (PSO). "PSO yang telah penuhi ketentuan kemudian ada yang nantinya jadi non-PSO," katanya.

Dia berharap kajian dan evalu­asi itu bisa rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Zulmafendi menegaskan, tidak akan mengganti dana subsidi tambahan yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait pemberlakuan kembali tarif kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh berdasarkan PM Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016.

Perlu diketahui, PT KAI me­nyiapkan dana subsidi tambahan sebesar Rp 30 miliar lantaran per 1 Januari 2018, tarif KA ekono­mi jarak sedang dan jauh tidak jadi dinaikkan sesuai PM 42 Tahun 2017. Sehingga tarif KA yang ditetapkan sama dengan kondisi sekarang. "Kekurangan yang ditanggung PT KAI tidak diganti," tegasnya.

Dia berharap, PT KAI dalam menutup kekurangan tersebut dengan melakukan subsidi sil­ang dari pendapatan KA kom­ersial. Selain itu, lanjutnya, PT KAI diharapkan dapat menjaring sponsor guna meraup penda­patan yang digunakan untuk menutup beban dana subsidi tambahan tersebut.

"Kami harapkan sumber pendapatan untuk menutup itu tidak membebani masyarakat kecil, dan juga tidak membebani APBN," jelasnya.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, meski aturan tarif belum diterapkan, pemerintah tetap menjalankan peraturan itu sebagai pengganti Permenhub Nomor 35 Tahun 2016 tentang aturan yang sama. "Sebenarnya aturan yang baru tetap diterapkan. Hanya, untuk tarif masih mengikuti yang lama," katanya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya