Berita

E-KTP/net

Hukum

Masih Ada Barang Bukti Di Amerika, KPK Kerjasama Dengan FBI Usut E-KTP

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) atau lembaga investigasi milik Amerika Serikat dalam mengusut kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Kerjasama itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus e-KTP yang masih berada di AS.

"Benar KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara, dengan AS kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait dengan pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti-bukti yang juga berada di AS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Febri mengungkapkan bahkan dalam proses persidangan di AS telah mengungkap indikasi aliran dana e-KTP pada sejumlah pejabat Indonesia. Selanjutnya KPK akan mempelajaru terlebih dahulu apa yang mencadi fakta persidangan di AS.


"Apa yang terungkap tersebut tentu kami akan dalami lebih lanjut, kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana karena di sana ada tuntutan hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana tentu kami akan koordinasi lebih lanjut," tutur Febri.

Menurut Febri, temuan di AS itu juga semakin menguatkan bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi e-KTP. Meski bukti yang dimiliki KPK pernah ditolak saat praperadilan Ketua DPR Setya Novanto.

"Bukti-bukti ni sangat kuat. Meskipun bukti yang kami ajukan tersebut kemudian misalnya di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap SN tetapi putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami terima," demikian Febri.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya