Berita

Hukum

KPK Lakukan Kajian Internal Setelah Kalah Di Praperadilan

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 13:30 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru untuk Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, KPK masih melakukan kajian internal pasca kalah di sidang praperadilan.

"Kami lagi kaji secara detail bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Saya ingin mengatakan, kita ingin pelan-pelan. Intinya adalah itu (penyidikan kasus KTP-el) tidak boleh berhenti, itu harus lanjut. Karena kami digaji untuk itu," kata Saut kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).  


Saut menambahkan, KPK tidak akan bekerja terburu-buru. Ada beberapa kelemahan pada internal KPK yang terus dilakukan evalusi.

"Tapi harus kalem, harus pelan, harus prudent. Kemudian kita evaluasi lagi dimana kelemahan-kelemahan kita. Lobang-lobangnya harus kita tutup. Ada beberpa kelemahan yang harus kita tutup. Harus pelan-pelan dulu untuk nanti kita prudent ke depan," tegasnya.

KPK menetapkan Ketua DPR yang juga Ketum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka karena diduga berperan dalam korupsi KTP-el yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Namun status itu gugur setelah pengajuan praperadilan Novanto dikabulkan hakim Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat lalu (23/9). [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya