Berita

Hukum

Merasa Difitnah, Pelapor Ketua KPK Minta Dukungan

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 11:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Madun Hariyadi yang melaporkan Ketua KPK Agus Rahadjo ke Bareskrim Polri merasa difitnah dengan tuduhan "KPK gadungan".

"Itu fitnah keji, saya tantang KPK menunjukan alat buktinya sampai sekarang saya belum pernah melihat. Dalam persidagan pun tidak pernah diperlihatkan rompi dan tanda pengenal KPK, semua itu cuma akal-akalan," kata Madun kepada redaksi, Kamis (5/10).

Madun divonis 9 bulan penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan. Hakim menyatakan, Madun mengaku sebagai anggota KPK untuk memeras pejabat Kementerian Desa PDTT.


Madun menceritakan, saat dituduh sebagai anggota KPK gadungan, waktu itu dia diajak makan siang di salah satu restoran siap saji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur

"Tiba-tiba saya langsung disergap begitu saja, semua alat komunikasi saya, HP dan laptop disita dimana semua data korupsi ada di sana," uajr Madun.

Sejauh ini ia mengaku terancam, lantaran seringkali diikuti dan dipantau oleh oknum hingga beberapa orang tidak dikenal kerap menemui istrinya.

"Pernah juga saya diikuti dari Jakarta sampai Bandung," ujarnya.

Dia berharap mendapat perlindungan serta mendukung langkahnya dalam mengungkap kebenaran. Lantaran dia menganggap masih ada korupsi besar yang diendapkan oleh KPK

"Saya perlu dukungan dan perlindungan untuk mengungkap ini," pintanya.

Madun Hariyadi adalah aktivis Gerakan Penyelamat Harta Negara. Dia melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sejumlah fasilitas di gedung baru KPK pada 2016. Dia mengklaim upaya ini murni untuk menyelamatkan KPK dari perampok uang negara, bukan karena sakit hati akibat pernah dipenjara karena kasus pegawai KPK gadungan. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya