Berita

Net

Hukum

KPK Harus Jelaskan Kenapa Kasus BLBI Jalan Di Tempat

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 01:22 WIB | LAPORAN:

Lambatnya penanganan kasus pengemplangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi pertanyaan banyak pihak. Setelah diumumkan pada April lalu, proses penyidikan kasus yang menyeret Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka itu dinilai jalan di tempat.

Bahkan, KPK dinilai lebih mendahulukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el dibanding memproses indikasi korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani, semestinya KPK memberikan porsi sama terhadap kasus-kasus yang ditangani. Terlebih, dalam penjelasan KPK, kasus BLBI telah merugikan uang negara Rp 640 triliun.


"Kalau dalam satu masa dia (KPK) katakanlah mengedepankan kasus mega korupsi kemudian dia itu agak mengebelakangkan yang lain itu harusnya kasih penjelasan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/10).

Asrul menambahkan, sejauh ini KPK belum memberi penjelasan mengenai progres penangana kasus tersebut. Semisal progres mengenai saksi yang telah diperiksa atau terkait dokumen-dokumen yang telah disita dari proses pengeledahan.

"Kalau itu saja kan tidak ganggu penyidikan, sepanjang tidak menyebutkan siapa saja yang diperiksa, detail dokumennya. Dengan demikian publik tidak akan bersuuzon, bahwa KPK sedang membelakangkan atau menengelamkan kasus ini atau itu," jelasnya.

Sejauh ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi, mulai dari mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi hingga pengusaha yang pernah terseret kasus korupsi Artalyta Suryani. Namun, hingga kini KPK belum pernah memeriksa Sjamsul Nursalim, padahal bos PT Gajah Tunggal itu telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. [wah] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya