Berita

Aun San Suu Kyi/net

Dunia

Sangat Pantas Kota Oxford Cabut Gelar Kehormatan Untuk Aung San Suu Kyi

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pada 1997 silam, tokoh aktivis pro demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menerima gelar kehormatan Freedom of Oxford. Penghargaan itu diberikan sebagai penghargaan atas perjuangannya yang tak kenal lelah untuk menegakkan HAM dan demokrasi.

Tetapi, seperti diwartakan media internasional, Kota Oxford di Inggris memutuskan gelar kehormatan untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena dianggap tak berbuat banyak untuk mengatasi krisis kemanusiaan Rohingya di Rakhine dengan cara memerintahkan Junta Militer Myanmar menghentikan tindakan kebiadabannya.

Menanggapi hal tersebu, Komisioner Komnas HAM Meneger Nasution mengapresiasi pencabutan gelar Freedom of Oxford ini. Bahkan Meneger mengusulkan agar Komite Nobel Perdamaian juga melakukan hal yang sama, mencabut Gelar Nobel Perdamaian yang pernah ia terima.


"Hal itu penting segera dilakukan karena Aung San Suu Kyi nyata-nyata tidak melakukan tindakan sejatinya untuk memerintahkan Junta Militer untuk menghentikan kebiadabannya guna mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine," tegas Meneger kepada wartawan, Rabu (4/10).

Untuk diketahui, mosi yang didukung oleh Dewan Kota Oxford menilai bahwa Aung San Suu Kyi yang kini menjabat sebagai State Counsellor Myanmar itu sudah tidak memiliki modalitas kehormatan yang memadai yang laik lagi menyandang gelar kehormatan tersebut.

Hal tersebut seperti dijelaskan Pejabat di Kota Oxford, Bob Price, bukti-bukti yang disampaikan PBB membuat Aung San Suu Kyi tak lagi berhak menerima gelar Freedom of Oxford, penghargaan yang sebelumnya diberikan atas perjuangannya menegakkan HAM dan demokrasi.[san]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya