Berita

Aun San Suu Kyi/net

Dunia

Sangat Pantas Kota Oxford Cabut Gelar Kehormatan Untuk Aung San Suu Kyi

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pada 1997 silam, tokoh aktivis pro demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menerima gelar kehormatan Freedom of Oxford. Penghargaan itu diberikan sebagai penghargaan atas perjuangannya yang tak kenal lelah untuk menegakkan HAM dan demokrasi.

Tetapi, seperti diwartakan media internasional, Kota Oxford di Inggris memutuskan gelar kehormatan untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena dianggap tak berbuat banyak untuk mengatasi krisis kemanusiaan Rohingya di Rakhine dengan cara memerintahkan Junta Militer Myanmar menghentikan tindakan kebiadabannya.

Menanggapi hal tersebu, Komisioner Komnas HAM Meneger Nasution mengapresiasi pencabutan gelar Freedom of Oxford ini. Bahkan Meneger mengusulkan agar Komite Nobel Perdamaian juga melakukan hal yang sama, mencabut Gelar Nobel Perdamaian yang pernah ia terima.


"Hal itu penting segera dilakukan karena Aung San Suu Kyi nyata-nyata tidak melakukan tindakan sejatinya untuk memerintahkan Junta Militer untuk menghentikan kebiadabannya guna mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine," tegas Meneger kepada wartawan, Rabu (4/10).

Untuk diketahui, mosi yang didukung oleh Dewan Kota Oxford menilai bahwa Aung San Suu Kyi yang kini menjabat sebagai State Counsellor Myanmar itu sudah tidak memiliki modalitas kehormatan yang memadai yang laik lagi menyandang gelar kehormatan tersebut.

Hal tersebut seperti dijelaskan Pejabat di Kota Oxford, Bob Price, bukti-bukti yang disampaikan PBB membuat Aung San Suu Kyi tak lagi berhak menerima gelar Freedom of Oxford, penghargaan yang sebelumnya diberikan atas perjuangannya menegakkan HAM dan demokrasi.[san]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya