Berita

Foto/Net

Hukum

Investigasi ORI, Kemenag Tidak Punya Basis Data Jemaah Umrah

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN:

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya maladministrasi tata kelola pelayanan umrah. Terutama mengenai kasus 58.682  jemaah klien PT First Anugerah Karya alias First Travel gagal berangkat ke tanah suci.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi, menjelaskan sejumlah temuan yang merujuk kepada maladministrasi yakni, pertama Kementerian Agama tidak memiliki basis data jemaah umrah. Basis data jemaah umrah hanya terdapat di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Disisi lain, PPIU sendiri, enggan memberikan basis data kliennya ke pemerintah.Hal ini jugalah yang membuat Kemenag sulit menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah.


Kedua, terdapat perbedaan data antara jumlah PPIU di Kemenag dan data yang terdapat di Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI. Ahmad menjelaskan terdapat 387 PPIU yang berdomisili di DKI Jakarta terdaftar di Kementerian Agama RI.

Disamping itu, terdapat 304 PPIU yang terdaftar di Kemenag namun tidak terdaftar di Dinas Penanaman Modal PTSP DKI Jakarta. Sebaliknya, terdapat 100 PPIU yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal PTSP DKI Jakarta namun tidak ada di Kemenag.

"Hanya 83 PPIU atau sekitar 21 persen yang sesuai dengan nama PPIU di PTSP DKI Jakarta (Data)," jelas Ahmad dikantornya, jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, 83 PPIU yang terdaftar di Kemenag dan di PTSP, keseluruhannya telah tercantum di data pajak. Namun, dari jumlah tersebut data yang berstatus Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) valid hanya terdapat 64 PPIU.

Sementara 19 PPIU tercantum tidak valid atau memiliki masalah dalam data pajak. Seperti nomor NPWP tidak sama dengan nama perusahaan ataupun nama pimpinan perusahaan dan ditemukan tidak menyerahkan SPT selama dua tahun.

"Berdasarkan penyesuaian data dari 83 PPIU yang berada di DKI Jakarta dan terdaftar di Kemenag, ditemukan 36 PPIU atau sekitar 43 persen yang melampirkan IMB sebagai persyaratan menjadi Biro Perjalanan Wisata dan atau PPIU. 17 persen atau sekitar 21 persen PPIU yang tidak melampirkan IMB dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," sambung Ahmad.

Tidak sampai disitu, Ahmad juga menyampaikan dari hasil koordinasi dengan PTSP DKI Jakarta dalam penyesuaian terhadap 83 PPIU yang terdaftar di Kemenag dan PTSP DKI, ditemukan 39 PPIU atau sekitar 47 persen melampirkan NPWP sebagai persyaratan dalam pengurusan izin Biro Perjalanan Wisata dan 14 PPIU atau sekitar 17 persen yang tidak melampirkan NPWP dalam pengurusan izin dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen tidak terdaftar.

Lalu yang terakhir pihaknya juga menemukan temuan pola rekrutmen jemaah Umrah yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Yaitu banyak jemaah direktut oleh ustaz atau tokoh masyarakat yang bekerjasama dengan PPIU. Tetapi kata dia dalam proses penyelenggaraannya pihak PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Umrah.

"Karena hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkan jemaah, atau istilahnya pinjam bendera," pungkas Ahmad. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya