Berita

Abun/Net

Hukum

Transferan Kepada Rita Widyasari Bukan Gratifikasi Tapi Murni Jual Beli Emas

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Heri Susanto Gun alias HS alias Abun angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).

Abun menyatakan pemberian uang kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari murni jual beli emas, bukan gratifikasi seperti yang dituduhkan KPK.

"Itu hanya jual beli emas. Hal ini juga sebenarnya sudah pernah diperiksa KPK, yang saat itu pimpinan KPK sebelumnya. Semua saksi juga sudah diperiksa," ujar Abun di Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (3/10).


Diberitakan, pada tahun 2010, Abun membeli emas 15 kg milik Rita seharga Rp 6 miliar lebih. Jual beli itu dilakukan legal, dan ditransfer lewat bank.

Jelas Abun, jual beli emas itu murni. Tidak ada hubungannya dengan PT SGP, miliknya.

"Makanya, hal ini juga sudah saya jelaskan ke pimpinan KPK lama. Hasil pemeriksaannya juga masih ada. Saat itu ada pemeriksaan dari Dinas Perkebunan hingga Dinas Pertanahan," katanya.

Perihal operasional PT SGP, perusahaan yang diduga KPK terindikasi gratifikasi disebut Abun, sudah lama tak menghasilkan untung.

"PT SGP itu perusahaan merugi. Tak bisa diapa-apakan. Masih menunggu izin, dari awal hingga sekarang. Izinnya sama sekali belum selesai," imbuhnya.

KPK menetapkan Abun dan Rita sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT SGP. Selain mereka berdua, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin. Lembaga antirasuah itu mengindikasikan Khairudin bersama Rita menerima gratifikasi sejumlah proyek dengan jumlah sementara Rp 6,97 miliar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya