Berita

Foto/Net

Bisnis

Tiga Kementerian Bentuk Tim Negosiasi Hadapi Freeport

Soal Penolakan Adkerson
RABU, 04 OKTOBER 2017 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah membentuk tim negosiasi terdiri dari tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Ke­menterian BUMN untuk me­nyikapi penolakan PT Freeport Indonesia terhadap skema di­vestasi (pelepasan saham) yang disodorkan pemerintah.

"Kita ambil yang terbaik dari tiga kementerian. Tim sedang jalan, untuk berunding dengan Freeport,"  ungkap kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, ke­marin.

Madiasmo menolak mem­berikan keterangan lebih jauh mengenai target tim negosiasi. Karena dirinya bukan bagian dari tim tersebut.


"Nanti, dibicarakan kepada timnya ya. Timnya sedang berjalan. Saya kan (ngurusin) mengenai gross split dan mengenai PMN (Penyertaan Modal Negara)," tuturunya.

Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Ke­menterian BUMN Aloysius juga enggan membicarakan perkem­bangan negosiasi dengan Free­port. Dia hanya memastikan bahwa rencana pembentukan holding BUMN tambang masih terus dilakukan.

Soal rencana pembelian saham Freeport oleh holding BUMN tambang, menurut Aloysius, sangat tergantung hasil negosiasi. Jika skema dan harga yang ditawarkan sesuai, BUMN akan membelinya. Begitu pun sebaliknya.

Menteri Koordinator Per­ekonomian Darmin Nasution menilai, penolakan Freeport terhadap skema divestasi bagian dari proses tawar-me­nawar. "Tawar menawar dalam negosiasi wajar saja," kata Darmin.

Namun demikian, Darmin mengaku belum mengetahui secara rinci masalah yang dialami Freeport sampai akhirnya menolak skema di­vestasi.

Jangan Mau Ditekan


Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa berharap pemerintah tidak melunak. Sebagai negara berdaulat, Freeport harus tunduk pada Izin Usaha Per­tambangan Khusus (IUPK).

"Kami harap pemerintah jangan mau ditekan. Tetap saja pada skema semula divestasi 51 persen," katanya.

Andi memandang, posisi pemerintah dalam negosiasi divestasi Freeport Indonesia masih sangat kuat. Oleh se­bab itu, dia minta pemerin­tah konsisten agar divestasi saham sampai 51 persen bisa diselesaikan paling lambat 31 Desember 2018.

Menurutnya, melakukan penilaian kegiatan usaha per­tambangan Freeport di Papua hingga tahun 2021, merupa­kan hal yang wajar karena sejalan dengan berakhirnya Kontrak Karya di Indonesia pada 2021.

Seperti diketahui, Chief Exec­utive Officer (CEO) Freeport Mc­MoRan Inc. Richard Adkerson belum lama ini menyurati Ke­menterian Keuangan.

Adkerson menyampaikan keberatan dengan pernyataan pemerintah penilaian harga divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia yang mempertimbangkan kegiatan usaha pertambangan hingga 2021 atau sejalan hingga berakhirnya kontrak karya. Free­port ingin divestasi dilakukan dengan melihat nilai pasar usaha sampai 2041 sesuai standar internasional untuk menilai bisnis pertambangan.

Alasannya, Freeport merasa masih memiliki hak kontrak untuk beroperasi sampai 2041. Hal itu dituangkan dalam Pasal 31 Kontrak Karya yang menyatakan, perjanjian ini harus memiliki jangka waktu awal 30 tahun sejak tanggal penandatanganan persetujuan tersebut. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya