Berita

Politik

JELANG PEMILU 2019

Semua Parpol Wajib Verifikasi Di Kalimantan Utara

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Semua partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi persyaratan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun di sisi lain, UU 7/2017 juga menjelaskan bagi parpol yang telah diverifikasi atau peserta pemilu 2014, tidak perlu dilakukan verifikasi lagi.

Namun ada yang berbeda dengan Pemilu 2014, saat itu 100 persen kepengurusan parpol untuk 33 provinsi, dan saat ini provinsi telah menjadi 34 provinsi dengan bertambahnya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Khusus untuk provinsi tersebut, mutlak parpol harus memenuhi persyaratan kepengurusan disana, agar sesuai aturan 100 persen provinsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam diskusi pers dengan tema 'pendaftaran dan verifikasi parpol', di Media Centre KPU RI, Jakarta, Selasa (3/10), dilansir dari laman KPU.


"KPU sudah betul, mewajibkan semua parpol mendaftar dan harus memenuhi persyaratan sesuai UU. Termasuk untuk Kaltara, mutlak itu. Bagaimana dengan parpol lama, apabila tidak memenuhi syarat di Kaltara, masak tidak bisa memenuhi hanya untuk satu provinsi tersebut, parpol lama juga tidak boleh menggampangkan, semua harus memenuhi syarat tersebut," tutur Riza.

Kemudian bagaimana KPU menyikapi soal Kaltara tersebut, tambah Riza, KPU dan Bawaslu harus melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan parpol. Tetapi Riza meyakini parpol lama bisa memenuhi persyaratan di Kaltara tersebut.

"Kami di Pansus dalam menyusun UU Pemilu berpendapat bahwa parpol yang sudah pernah diverifikasi tidak perlu diverifikasi lagi, karena eksistensinya sudah jelas. Namun apabila seperti Pemilu 2014 yang lalu, MK memutuskan parpol lama juga harus diverifikasi lagi, kami juga siap," tegas Riza, politisi Partai Gerindra ini. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya