Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Kelirumologi Pengkaprahan Istilah

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 07:56 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI antara semua jenis mahluk hidup, manusia paling mengutamakan penggunaan bahasa verbal dalam bentuk sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

Bahasa verbal terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata yang masing-masing memiliki makna hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diungkapkan.  

Pada waktu manusia berbicara, kata-kata yang diucapkan tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang telah disepakati dan melalui proses belajar cukup berkepanjangan. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan agar dapat dimengerti orang lain, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan yang disepakati oleh masyarakat lingkungan kehidupan kita.


Bahasa menjadi bahan studi kelirumologi yang sangat menarik akibat dalam menjalin kesepakatan, kerap kali terjadi kekeliruan yang dikaprahkan alias dianggap sebagai benar padahal sebenarnya tidak benar alias keliru.

Ulang Tahun

Untaian kata "ulang" dengan "tahun" menjadi "ulang tahun" merupakan contoh kekeliruan berbahasa yang dikaprahkan alias disepakati menjadi benar padahal sebenarnya tidak benar alias keliru.

Selama teknologi mesin waktu belum berhasil dihadirkan pada kenyataan peradaban umat manusia maka jelas bahwa apa yang disebut sebagai "tahun" mustahil dapat diulang.

Misalnya anda dilahirkan pada tanggal 1 bulan Januari tahun 1901 maka disebutlah bahwa ulang tahun anda jatuh pada setiap 1 Januari setiap tahun yang pada kenyataan mustahil bisa diulang karena tahun 1902 hadir setahun setelah tahun 1901 yang berarti bukan mengulang tahun 1901 namun menambah tahun satu tahun menjadi tahun 1902 .

Tidak kalah janggal adalah pada tanggal 1 Januari 1961 dirayakanlah hari ulang tahun anda dalam suasana riang gembira padahal apabila usia anda bertambah 60 tahun, berarti anda makin mendekati saat kematian yang sebenarnya kurang layak untuk dirayakan kecuali oleh mereka yang mengharapkan anda cepat-capat mati demi lebih cepat memperoleh warisan harta benda anda.

Meski jelas bahwa untaian kata “ulang tahun” pada hakikatnya adalah tidak benar alias keliru namun akibat terlanjur dikaprahkan alias disepakati sebagai benar maka yang sebenarnya keliru disepakati sebagai benar padahal sebenarnya tidak benar alias keliru.

Salah satu

Untaian kata "salah satu" digunakan dalam makna yang keliru namun disepakati sebagai benar misalnya dalam kalimat  "Salah satu pebulutangkis Indonesia legendaris adalah Tan Joe Hok" jelas bukan arti menyalahkan namun malah membenarkan bahwa Tan Joe Hok adalah pebulutangkis legendaris Indonesia. Tan Joe Hok sama sekali tidak bersalah atau layak disalahkan namun malah berjasa mengharumkan nama Indonesia di gelanggang bulutangkis dunia.

Kalimat yang lebih benar ketimbang "Salah satu pebulutangkis legendaris Indonesia adalah Tan Joe Hok" adalah sebenarnya "Satu di antara para pebulutangkis legendaris Indonesia adalah Tan Joe Hok", namun akibat memang telah terjadi pengkaprahan terhadap istilah "salah satu" yang sebenarnya keliru itu maka kalimat yang lebih lazim digunakan malah yang sebenarnya keliru yaitu "Salah satu pebulutangkis legendaris Indonesia adalah Tan Joe Hok".

Masih banyak lagi contoh pengkaprahan (mungkin lebih benar "pengaprahan" tampak, tetapi mohon dimaafkan bahwa saya merasa lebih mantap mengunakan "pengkaprahan") istilah yang sebenarnya keliru namun akhirnya disepakati sebagai benar seperti misalnya canggih, seronok, graha, konsumerisme, radikalisme, dan lain-lain yang lebih baik dibahas pada naskah lain-lain di Kantor Berita Politik RMOL di masa mendatang. [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya