Berita

Ari Dono/RMOL

Nusantara

Diskresi Kepolisian Untuk Kemaslahatan Bersama

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 22:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diskresi aparat kepolisian bertujuan untuk menegakan hukum bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Begitu dikatakan Kabareskrim Komjen Ari Dono dalam Forum Discusion Group bertema "Dikresi Kepolisian: Masalah dan Manfaatnya' di Jakarta, (Selasa 3/10).

"Tujuan hukum untuk mencapai the greatest happimess for the greatest number of people," kata Ari.


Untuk itu, kata dia, diskresi sebenarnya mendorong seluruh eksponen masyarakat untuk berpikir ulang terhadap cara mempelajari dan cara berhukum yang bertujuan menghadirkan "sebenar keadilan” atau sering disebut keadilan substantif.

"Berhukum itu harus dengan hati nurani," ujarnya.

Peristiwa Polantas yang berhasil melumpuhkan penyandera di angkot beberapa waktu lalu, misalnya, itu merupakan diskresi yang membuahkan hasil positif.

Atau penyelesaian-penyelesaian konflik di masyarakat oleh Bhabinkamtibmas yang selama ini nyaris kurang mendapat porsi, padahal selalu berlangsung dan menuntaskan permasalahan meski nyaris tanpa ekspose dari media massa.

"Jadi sebetulnya konotasi diskresi itu tidak hanya sekedar pandangan negatif selama ini,” kata Ari.

Untuk itu, implementasi atas regulasi diskresi Polri ke depan nanti akan tetap mengacu pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Bentuknya, Ari menjelaskan adalah Peraturan Kapolri yang memang bertujuan agar menghadirkan hukum yang utuh di tengah masyarakat

"Karena mau tidak mau kita harus mempelajari hukum dan cara berhukum kita dengan berani keluar dari alur tradisi penegakan hukum yang hanya bersandarkan kepada peraturan perundang-undangan. Diskresi kepolisian adalah keniscayaan," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya