Berita

Politik

Mencemarkan Nama Baik Novanto, Yorrys dan Doli Dipolisikan

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 21:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) melaporkan Yorrys Raweyai dan Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim Polri. Keduanya dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan pencemaran nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Kabid Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar PP AMPG, Guntur Setiawan menjelaskan alasan pihaknya mempolisikan Yorrys dikarenakan pernyataannya kepada media terkait foto Setya Novanto yang tengah terbaring dirumah sakit merupakan sandiwara.

AMPG menilai bukan kapasitas Yorrys untuk mengomentari kesehatan Ketua Umum Golkar itu, serta menyatakan bahwa alat Elektrokardiogram (EKG) yang terpasang saat itu tidak beroperasi. Padahal latar belakang Yorrys bukan pihak yang mengerti fasilitas medis.


Terkait laporan terhadap Doli, Guntur menjelaskan, AMPG menilai pernyataaan Doli di media telah merendahkan pengakan hukum di negara ini. Seperti diketahui, Doli, mengatakan sidang praperadilan Setya Novanto telah diattus sedemikian rupa agar hakim memenangkan mencabut status tersangka Setya Novanto.

"Jadi baru saja kami melaporkan saudara Yorrys Raweyai dan Ahmad Doli Kurnia karena perbuatan melawan hukum tindak pidana pasal 310 jo 335 KUHP dan UU ITE atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik," ujar Guntur, di Bareskrim, Senin (2/10).

Sebelumnya, AMPG sempat melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri pada Minggu, (1/10) malam. Namun, laporan tersebut ditolak karena AMPG melaporkan Yorrys dan Doli atas nama pribadi. Atas amanah Ketum Golkar Setya Novanto, AMPG kembali melaporkan keduanya, dan diterima dengan nomor TBL/681/X/2017/Bareskrim.

Yorrys dan Doli dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online seperti dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang UU ITE. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya