Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Batubara

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 21:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahana Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnain (Oka). Oka selaku tersangka kasus suap itu, akan menjalani perpanjangan kedua setelah menjalani penahanan selama 20 hari pertama yang dimulai pada 14 September 2017 lalu.

Selain Oka, empat tersangka suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017 lainnya juga ikut diperpanjang. Mereka yakni, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Herdady (HH), pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsono (STR) serta dua orang kontraktor, Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ). Perpanjangan masa tahanan dimulai sejak 4 Oktober 2017 sampai 12 November 2017.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari untuk lima tersangka dalam penyidikan kasus suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Untuk tersangka HH, SAZ, STR, OKA, dan MAS," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10).


Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan perpanjangan masa tahanan terhadap lima tersangka untuk kebutuhan proses penyidikan yang masih berlangsung, termasuk mendalami peran dari masing-masing tersangka dan mempelajari hasil temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan KPK.

"Sampai sejauh ini masih fokus pada kasus yang telah disidik, jadi lebih kepada pendalaman," ujarnya.

Selama ini, Arya mendekam di Polres Jakarta Timur, Helman Herdady ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Sedangkan Sujendi Tarsono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK C1. Kemudian untuk dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur dan Syaiful Azhar ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya