Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Batubara

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 21:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahana Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnain (Oka). Oka selaku tersangka kasus suap itu, akan menjalani perpanjangan kedua setelah menjalani penahanan selama 20 hari pertama yang dimulai pada 14 September 2017 lalu.

Selain Oka, empat tersangka suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017 lainnya juga ikut diperpanjang. Mereka yakni, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Herdady (HH), pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsono (STR) serta dua orang kontraktor, Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ). Perpanjangan masa tahanan dimulai sejak 4 Oktober 2017 sampai 12 November 2017.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari untuk lima tersangka dalam penyidikan kasus suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Untuk tersangka HH, SAZ, STR, OKA, dan MAS," jelas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10).


Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan perpanjangan masa tahanan terhadap lima tersangka untuk kebutuhan proses penyidikan yang masih berlangsung, termasuk mendalami peran dari masing-masing tersangka dan mempelajari hasil temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan KPK.

"Sampai sejauh ini masih fokus pada kasus yang telah disidik, jadi lebih kepada pendalaman," ujarnya.

Selama ini, Arya mendekam di Polres Jakarta Timur, Helman Herdady ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Sedangkan Sujendi Tarsono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK C1. Kemudian untuk dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur dan Syaiful Azhar ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. [nes]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya