Berita

Foto/Net

Nusantara

Jonru Ginting Ngaku Ke Polisi Sebarkan Kebencian

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 19:26 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial, Jonru Ginting mengakui semua ujaran kebencian yang diposting melalui akun Facebook pribadinya, beberapa waktu lalu sesuai dengan apa yang disangkakan aparat Kepolisian.

Begitu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di kantornya, Senin (2/10).

"Ya yang bersangkutan itu membenarkan dia menulis atau mengupload di dalam medianya dia yang berkenaan dengan apa yang dituduhkan sama dia," jelasnya.


Dari pengakuan Jonru, kata Argo, siapapun boleh menyampaikan isi hati dan menganilisa sesuai hati nurani untuk mengkritik pemerintah.

Jonru pun bakal terus mendekam di sel penjara. Upaya penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum tidak dikabulkan. Penyidik sendiri masih harus memintai keterangan sebagai tambahan untuk melengkapi berkas.

‎"Tidak ada itu (penangguhan penahanan), hari kemarin saja (diperiksa), hari ini tidak ada. Kemarin sudah diperiksa sampai jam 10.00malam katanya," tukas dia.

Untuk diketahui, dalam kasus Jonru ada empat laporan yang harus diselidiki oleh pihak kepolisian. Nantinya dari keempat laporan itu, polisi baru menentukan pasal berapa yang bakal diterima oleh Jonru. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya