Berita

Hukum

5 Tersangka Suap Bupati Batubara Diperiksa KPK Hari Ini

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN:

Seluruh tersangka suap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10). Suap tersebut terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

"Seluruh tersangka kasus suap Bupati Batubara hari ini dijadwalkan akan jalani pemeriksaan di KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Kelima tersangka itu di antaranya Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain; Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Herdady; pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsono; serta dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.


Kasus suap ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/9). Dalam OTT itu KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 346 juta yang diduga bagian dari fee proyek senilai Rp 4,4 miliar yang diterima Bupati Batubara.

Suap itu diterima Oka melalui para perantara terkait beberapa pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2017. Dari total fee Rp 4,4 miliar itu terdapat sisa fee Rp 1,6 miliar yang masih berada ditangan tersangka Sujendi.

"Jadi semua dana disetorkan ke STR (Sujendi Tarsono). Saat OKA butuh nanti diberikan STR. Jadi OKA tidak megang uangnya sendiri, yang megang STR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9) lalu.

Pemberian suap pertama dari kontraktor Maringan diduga terkait fee sebesar Rp 4 miliar terkait dua proyek, yaitu pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan oleh PT T.

Suap kedua, dari kontraktor Syaiful diduga pemberian fee sebesar Rp 400 juta terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya