Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Diminta Selidiki Korupsi Proyek Kemenperin di Daerah

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 04:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung diminta segera melakukan pengusutan kasus korupsi proyek Kementerian Perindustrian di daerah. Selama ini, kejaksaan di daerah terkesan tutup mata dan tidak serius mengusut pengadaan proyek kementerian, seperti yang terjadi pada dugaan korupsi pembangunan Gedung Politeknik Industri dan Pusat Inovasi Morowali, Sulawesi Tengah, milik Kementerian Perindustrian.

Direktur Eksekutif Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMINTRA) Sabam Pakpahan sudah melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut kepada Kejaksaan Agung.

"Di daerah, korupsi proyek kementerian hampir tak terjamah. Maka, kita meminta Kejaksaan Agung bersegera turun tangan dan melakukan pengusutan secara tuntas,” tutur dia, Minggu (1/10).


Menurut dia, proyek Rp 15 miliar yang dimulai pada 2015 itu tidak selesai dan atau baru dikerjakan sekitar 60 persen. Kemudian pada 2016, proyek dimenangkan PT ML dengan penawaran 99 persen dengan nilai 22,4 miliar rupiah. Selanjutnya pada penyelesaian tahun 2017 ini sebesar 55,9 miliar rupiah oleh perusahaan yang sama.

Sabam menduga, perusahaan itu dikondisikan sedemikian rupa untuk memenangkan proyek, hal itu terlihat dari penawaran tahun 2016 hanya perusahaan itu saja yang terus menerus memasukkan penawaran dan ditetapkan sebagai pemenangnya.

Kelanjutan proyek ini, yang mengalokasikan anggaran 61 miliar rupiah juga disinyalir kuat telah digiring untuk dimenangkan oleh perusahaan tersebut dengan merekayasa kualifikasinya perusahaannya menjadi B1.

Namun dalam dokumen www.lpjk.net bahwa beberapa sub bidang seperti SP003, SP007, SP010 dan SP015 justru tidak terlihat dimiliki perusahaan tersebut, namun tetap dimenangkan.

Hal lain yang ditengarai GAMINTRA bermasalah dari proyek tersebut adalah, perusahaan pelaksana tahun 2015 yang wanprestasi dengan bobot pelaksanaan hanya 60 persen tidak di-black list. Dan yang lebih misterius adalah bagaimana kelanjutan pelaksanaan proyek yang sisa 40 persen tersebut.

"Siapa yang menyelesaikannya? Lalu anggaran untuk membayarnya dari mana? Bukankah tutup buku anggaran 31 Desember? Kalau pun diperpanjang waktu pelaksanaannya 50 hari sesuai Perpres Nomor 54? Bukankah UU Keuangan telah mengatur lebih tinggi,” kata Sabam Pakpahan.

Hal itulah yang diminta GAMINTRA agar Kejaksaan Agung melakukan pengusutan. Agar proyek strategis pemerintahan Jokowi-JK yang mesti didukung ini tidak ternodai dengan kepentingan segelintir oknum yang menggerogoti uang Negara.

Apalagi, lanjutnya, Menteri Perindustrian pada 18 September 2017 lalu sudah meresmikan proyek tersebut, sekalipun proyek lanjutan berbiaya sebesar 55 miliar rupiah lebih ini baru berjalan dua bulan.

"Ini mesti dibuka oleh aparat penegak hukum agar terang benderang. Kita sudah laporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung agar uang rakyat itu bisa diselamatkan,” pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) M Rum mengatakan, pihaknya masih dalam tahap meneliti laporan yang disampaikan oleh GEMINTRA itu.

Rum menyampaikan, proses pengusutan terhadap dugaan kerugian negara dalam pembangunan itu tidak berhenti.

"Laporan itu sedang kami teliti dulu,” ujar M Rum.

Meski demikian, Rum mengaku akan mengecek dahulu perkembangan laporan dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah itu. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya