Satuan Tugas (Satgas) Advokasi diluncurkan Pemuda Muhammadiyah Bali dalam rangka menjawab berbagai tantangan terkait dengan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali, Azizuddin mengatakan bahwa pembentukan Satgas Advokasi ini merupakan bagian dari implementasi kehadiran Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan bantuan kepada segenap elemen masyarakat Bali tanpa melihat latar belakangnya.
"Kami hadir sebagai bagian dari pengawalan terhadap kaum yang marjinal yang mustadafin yang membutuhkan bantuan dengan tanpa menambahkan SARA," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (1/10).
Aziz berharap Satgas Advokasi dapat melakukan kerja-kerja advokasi terhadap hal-hal yang terjadi di daerah Bali. Menurutnya, Satgas Advokasi ini juga berperan dalam membangun nalar keadilan sosial dan nalar keadilan hukum untuk mustad'afin.
"Kader Muhammadiyah itu spiritnya Al Maun, berupaya untuk membantu orang lain. Membantu bisa dengan ilmu, harta, bimbingan, nasehat, saran yang baik, dengan tenaga dan lainnya. Karena dalam kehidupan harus saling tolong menolong," paparnya.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Bali, Ragil Armando menjelaskan bahwa Satgas Advokasi merupakan lembaga yang bergerak di bidang advokasi, riset, kajian, pemberdayaan dan edukasi. Satgas ini dibentuk atas inisiasi pihaknya yang bertujuan untuk membela kaum yang tertindas dalam mengakses keadilan.
Ia mengatakan bahwa unsur-unsur anggota satgas merupakan kolaborasi dari berbagai unsur yang ada di Muhamamdiyah.
"Tapi yang menarik dari satgas adalah kerja-kerja advokasinya kolaboratif dari berbagai unsur latar belakang pendidikan dan unsur ortom Muhammadiyah," tandasnya.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang turut hadir dalam peluncuran itu berharap Satgas Advokasi bisa menjadi solusi dari berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat.
"Harus menjadi solusi dari masalah sosial, bukan menjadi bagian dari masalah sosial," tegasnya.
Dahnil berujar, supremasi hukum merupakan modal utama untuk menciptakan kehidupan berbangsa yang lebih baik. Sehingga, keberadaan Satgas Advokasi dapat menjadi jawaban dari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Politik itu dalam posisi seperti mensiasati untuk keadaban publik yang lebih baik, salah satu instrumennya toleransi dan modalnya ialah supremasi hukum," pungkasnya.
Peluncuran Satgas Advokasi ini dirangkai dengan Dialog Hukum dan Kebangasaan bertema "Mengawal Supremasi Hukum sebagai Wujud Mempertegas Komitmen Kebangsaan Menuju Indonesia Berkemajuan" yang digelar di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Minggu (1/10).
Dalam acara itu, Dahnil didaulat sebagai pembicara dialog, sekaligus mengukuhkan pengurus Satgas Advokasi. Secara seremonial Dahnil menyerahkan bendera Satgas kepada Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Bali, Mu’adz Masyhadi.
[ian]