Berita

Tim KPPU/net

Hukum

Investigator KPPU: Kesaksian Saksi Aqua Menyimpang Dari Pokok Perkara

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua saksi yang dihadirkan PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor Aqua pada sidang lanjutan dugaan monopoli air minum dalam kemasan (AMDK) di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu (27/9) lalu‎dinilai menyimpang dari pokok perkara.

Ketua Tim Investigator KPPU Arnold Sihombing menilai kesaksian dua saksi dari PT Balina Agung Perkasa tidak menjawab persoalan yang dihadapi Aqua.‎ Kesaksian dua saksi itu dinilai tidak ada kaitan dengan pokok perkara atau menyimpang dari masalah yang sedang dihadapi.

"Kalau saya melihat, kesaksian 2 saksi dari terlapor 2 (PT Balina Agung Perkasa) tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPPU," jelas Arnold saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/9).


Dalam persidangan Rabu lalu, PT Balina Agung Perkasa menghadirkan saksi bernama Agung Pamuji yang menjabat sebagai supervisor retail di wilayah Bekasi. Pria berusia 36 tahun itu dinilai menyampaikan hal yang berbeda dari pokok perkara yang dihadapi, yaitu penurunan status outlet Toko Vanny alias Cuncun milik Yatim Agus Prasetyo yang beralamat di Karawang dari status Star Outlet menjadi Whole Seller

Hal yang sama juga dinilai telah ditunjukkan saksi kedua, yaitu Fajri Sukma yang menjabat sebagai supervisor PT.Balina Agung Perkasa.

Ia dinilai tidak menjawab kesaksian Sulitiyo Pramono pada sidang di pertengahan September lalu. Saat itu, Sulistiyo Pramono menyebut ada salah satu nama manager PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua yang terlibat alam penurunan status Toko Vanny.

Apalagi, berdasarkan surat elektronik yang dimiliki oleh TIM Investigator KPPU, terungkap ada surat menyurat melalui email dari Sulistiyo Pramono kepada atasan di PT Tirta Investama, yang menunjukkan Sulistiyo Pramono tidak bekerja sendiri dalam menurunkan status Toko Vanny.

Diduga ada pihak yang lebih bertanggung jawab atas penurunan status toko milik Yatim Agus Prasetyo tersebut.[san]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya