Berita

Tim KPPU/net

Hukum

Investigator KPPU: Kesaksian Saksi Aqua Menyimpang Dari Pokok Perkara

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua saksi yang dihadirkan PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor Aqua pada sidang lanjutan dugaan monopoli air minum dalam kemasan (AMDK) di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu (27/9) lalu‎dinilai menyimpang dari pokok perkara.

Ketua Tim Investigator KPPU Arnold Sihombing menilai kesaksian dua saksi dari PT Balina Agung Perkasa tidak menjawab persoalan yang dihadapi Aqua.‎ Kesaksian dua saksi itu dinilai tidak ada kaitan dengan pokok perkara atau menyimpang dari masalah yang sedang dihadapi.

"Kalau saya melihat, kesaksian 2 saksi dari terlapor 2 (PT Balina Agung Perkasa) tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPPU," jelas Arnold saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/9).


Dalam persidangan Rabu lalu, PT Balina Agung Perkasa menghadirkan saksi bernama Agung Pamuji yang menjabat sebagai supervisor retail di wilayah Bekasi. Pria berusia 36 tahun itu dinilai menyampaikan hal yang berbeda dari pokok perkara yang dihadapi, yaitu penurunan status outlet Toko Vanny alias Cuncun milik Yatim Agus Prasetyo yang beralamat di Karawang dari status Star Outlet menjadi Whole Seller

Hal yang sama juga dinilai telah ditunjukkan saksi kedua, yaitu Fajri Sukma yang menjabat sebagai supervisor PT.Balina Agung Perkasa.

Ia dinilai tidak menjawab kesaksian Sulitiyo Pramono pada sidang di pertengahan September lalu. Saat itu, Sulistiyo Pramono menyebut ada salah satu nama manager PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua yang terlibat alam penurunan status Toko Vanny.

Apalagi, berdasarkan surat elektronik yang dimiliki oleh TIM Investigator KPPU, terungkap ada surat menyurat melalui email dari Sulistiyo Pramono kepada atasan di PT Tirta Investama, yang menunjukkan Sulistiyo Pramono tidak bekerja sendiri dalam menurunkan status Toko Vanny.

Diduga ada pihak yang lebih bertanggung jawab atas penurunan status toko milik Yatim Agus Prasetyo tersebut.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya