Berita

Susilawati/Net

Nusantara

Februari 2018, Hanya Pemegang KKS Yang Bisa Beli Gas Melon

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 20:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pertamina kembali menghimbau masyarakat untuk meninggalkan gas elpiji bersubsidi kemasan 3 kg atau yang dikenal dengan sebutan gas melon, dan beralih ke elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg atau 5,5 kg.

Terhitung Februari 2018, gas melon hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tidak mampu pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

"Elpiji bersubsidi hanya untuk masyarakat tidak mampu. Diantaranya adalah masyarakat berpendapatan Rp 350 ribu per bulan," kata Senior Officer Media Komunikasi Downstream PT Pertamina (Persero), Susilawati di hadapan peserta Mukernas dan HUT Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) ke-56 di Jakarta, belum lama ini.


Susi menjelaskan, saat ini pemerintah dan Pertamina masih sulit memilah konsumen pembeli gas melon. Akibatnya, dari tahun ke tahun, konsumsi gas melon makin meningkat. Alhasil, subsidi yang dikeluarkan pemerintah juga terus bertambah. Padahal, Pertamina telah menyiapkan elpiji nonsubsidi untuk rumah tangga, dalam bentuk kemasan 12 kg dan 5,5 kg (bright gas warna pink).

Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah mendistribusikan gas melon kepada 57 juta keluarga, sejak elpiji kemasan 3 kg tersebut diluncurkan sebagai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji pada tahun 2007.

Namun, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya ada 26,6 juta keluarga yang berhak mendapat subsidi elpiji. Sisanya yang sebesar 30,4 juta keluarga harus bersiap-siap beralih ke elpiji nonsubsidi. Nantinya, gas melon hanya dapat dibeli oleh pemegang KKS saja. Cara ini diyakini mampu membuat penyaluran gas elpiji bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Pertamina hanya bertugas mengisi gas dan menyalurkan. Tapi, yang berhak menetapkan harga dan menentukan siapa saja yang berhak membeli elpiji bersubsidi, itu adalah pemerintah. Namun demikian, Pertamina turut mensosialisasikan keputusan pemerintah kepada masyarakat," tegas Susi.

Susi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memastikan keamanan penggunaan elpiji. Masyarakat diminta agar tidak lalai dalam pemasangan dan pemeliharaan tabung serta kompor, mengetahui ciri-ciri kebocoran, dan bertindak cepat jika terjadi kebocoran.

Jika terjadi kebocoran pada tabung elpiji, regulator harus segera dilepaskan. Tabung pun harus dibawa ke luar ruangan, dan diletakkan di tempat terbuka. Jangan menyalakan api atau listrik saat terjadi kebocoran. Bila tabungnya bocor, silahkan kembalikan ke agen untuk diganti dengan yang baru. Dan agar tingkat keamanan dapat lebih dipastikan, sebaiknya menggunakan peralatan yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memperhatikan batas kadaluarsanya.

"Jangan percaya kalau ada oknum yang mengatasnamakan Pertamina untuk memeriksa elpiji, tapi ujung-ujungnya hanya menjual selang dan regulator. Pertamina tidak pernah menjual selang dan regulator, atau mengirim tim untuk datang ke rumah-rumah. Jadi, masyarakat harus berhati-hati," demikian Susilawati. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya