Berita

Susilawati/Net

Nusantara

Februari 2018, Hanya Pemegang KKS Yang Bisa Beli Gas Melon

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 20:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pertamina kembali menghimbau masyarakat untuk meninggalkan gas elpiji bersubsidi kemasan 3 kg atau yang dikenal dengan sebutan gas melon, dan beralih ke elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg atau 5,5 kg.

Terhitung Februari 2018, gas melon hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tidak mampu pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

"Elpiji bersubsidi hanya untuk masyarakat tidak mampu. Diantaranya adalah masyarakat berpendapatan Rp 350 ribu per bulan," kata Senior Officer Media Komunikasi Downstream PT Pertamina (Persero), Susilawati di hadapan peserta Mukernas dan HUT Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) ke-56 di Jakarta, belum lama ini.


Susi menjelaskan, saat ini pemerintah dan Pertamina masih sulit memilah konsumen pembeli gas melon. Akibatnya, dari tahun ke tahun, konsumsi gas melon makin meningkat. Alhasil, subsidi yang dikeluarkan pemerintah juga terus bertambah. Padahal, Pertamina telah menyiapkan elpiji nonsubsidi untuk rumah tangga, dalam bentuk kemasan 12 kg dan 5,5 kg (bright gas warna pink).

Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah mendistribusikan gas melon kepada 57 juta keluarga, sejak elpiji kemasan 3 kg tersebut diluncurkan sebagai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji pada tahun 2007.

Namun, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya ada 26,6 juta keluarga yang berhak mendapat subsidi elpiji. Sisanya yang sebesar 30,4 juta keluarga harus bersiap-siap beralih ke elpiji nonsubsidi. Nantinya, gas melon hanya dapat dibeli oleh pemegang KKS saja. Cara ini diyakini mampu membuat penyaluran gas elpiji bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Pertamina hanya bertugas mengisi gas dan menyalurkan. Tapi, yang berhak menetapkan harga dan menentukan siapa saja yang berhak membeli elpiji bersubsidi, itu adalah pemerintah. Namun demikian, Pertamina turut mensosialisasikan keputusan pemerintah kepada masyarakat," tegas Susi.

Susi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memastikan keamanan penggunaan elpiji. Masyarakat diminta agar tidak lalai dalam pemasangan dan pemeliharaan tabung serta kompor, mengetahui ciri-ciri kebocoran, dan bertindak cepat jika terjadi kebocoran.

Jika terjadi kebocoran pada tabung elpiji, regulator harus segera dilepaskan. Tabung pun harus dibawa ke luar ruangan, dan diletakkan di tempat terbuka. Jangan menyalakan api atau listrik saat terjadi kebocoran. Bila tabungnya bocor, silahkan kembalikan ke agen untuk diganti dengan yang baru. Dan agar tingkat keamanan dapat lebih dipastikan, sebaiknya menggunakan peralatan yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memperhatikan batas kadaluarsanya.

"Jangan percaya kalau ada oknum yang mengatasnamakan Pertamina untuk memeriksa elpiji, tapi ujung-ujungnya hanya menjual selang dan regulator. Pertamina tidak pernah menjual selang dan regulator, atau mengirim tim untuk datang ke rumah-rumah. Jadi, masyarakat harus berhati-hati," demikian Susilawati. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya