Berita

Saut Sitomorang

Hukum

Saut Situmorang: Setya Novanto Tidak Bisa Dipisah Dari Tersangka Lain

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 13:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menolak pertimbangan hakim praperadilan Setya Novanto yang menilai penetapan tersangka tidak sesuai prosedur.

Dalam putusan praperadilan, hakim tunggal Cepi Iskandar mengatakan penetapan tersangka atas Setya Novanto oleh KPK seharusnya dilakukan di tahap akhir penyidikan untuk menghindari ketergesa-gesaan serta menghormati hak asasi manusia. Saut berpendapat sebaliknya dalam kasus Novanto.

"Sekarang logikanya begini. Mereka melakukan kejahatan bersama-sama dan saling berkaitan. Masak kita pisah satu persatu untuk memulai penyelidikan awal?" kata Saut usai diskusi "Darurat Korupsi dan Polemik Pansus KPK", di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/9).


Sejak 21 April 2012, KPK telah memulai penyelidikan awal guna mengusut skandal KTP Elektronik. Hingga akhirnya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Irman, ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2016.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Adminitrasi Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka pada 22 April 2014.

"Ini artinya sudah lebih dari lima tahun dimulai. Kalau soal siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka duluan, itu bagian dari strategi, karena dalam Surat Perintah Penyidikan itu disebutkan tersangka melakukan tindak korupsi bersama-sama," jelas Saut.

Saut mengartikan pikiran hakim, KPK harus memulai kembali penyelidikan dari awal kepada tiap-tiap tersangka yang telah ditetapkan.

"Loh, tersangka Irman kan jadi satu dengan Andi Narogong (tersangka E-KTP). Terus kenapa yang ini (Setya Novanto) dipisahkan?" ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya