Berita

Bamsoet/net

Hukum

Bamsoet: Novanto Menang, Terbukti Kerja KPK Prematur

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 05:20 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tidak kaget dengan dianulirnya status tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam putusan praperadilan. Sebab, sebelum ada putusan itu, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pernah memberi sinyal bahwa penetapan status tersangka Novanto oleh KPK masih prematur.

“Sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif bahwa Direktur Penyidikan KPK Brigjend Pol Aris Budiman satu-satunya yang meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur dalam suatu gelar perkara menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus e-KTP.  Kini, sikap Aris Budiman terbukti di sidang praperadilan, status tersangka Novanto tidak sah dan gugur,” ucapnya, Jumat (29/9).

Karena sudah menjadi keputusan pengadilan, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, semua harus menghormati gugurnya status tersangka Novanto. Termasuk juga KPK.


“Keputusan PN Jaksel itu menjadi risiko yang harus diterima KPK. Sebab, sejak awal tampak ceroboh dan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto,” imbuhnya.

Dalam pengamatan Bambang, saat membidik Novanto dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP, KPK terkesan tidak cermat dan terlalu percaya diri. Dalam proses penyidikan terhadap Novanto, KPK tidak pernah mencari bukti baru atau bukti lain. Dalam merumuskan sangkaan terhadap Novanto, KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

“Menggunakan keterangan atau kesaksikan dari perkara Irman dan Sugiharto untuk menelusuri keterlibatan Setya Novanto sama sekali tidak salah. Tetapi, nilai keterangan itu hanya sekadar bukti pendukung, bukan alat bukti utama,” jelas Bambang.

Jika keterangan Irman dan Sugiharto yang dijadikan pijakan untuk menetapkan status tersangka terhadap Novanto, kata Bambang, jelas hal itu menggambarkan proses penyidikan yang belum tuntas. Maka, tidak mengherankan jika hakim menyatakan status tersangka Novanto tidak sah.

Bambang juga menyebut, kecerobohan tadi tidak hanya dilakukan saat membidik Novanto. Sebelumnya, KPK melakukan hal yang sama.

“Publik masih ingat bahwa pada awal penyidikan, KPK langsung mengumumkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari e-KTP. Namun, tuduhan itu belum didukung bukti yang memadai. Bahkan, nama-nama yang disebut itu belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK,” ucapnya.

Atas hal itu, dia meminta KPK tidak sembarangan lagi dalam memutuskan status seseorang. Semuanya harus dilakukan dengan cermat dan bukti yang cukup. “Penanganan kasus korupsi harus mengutamakan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan,” demikian Bamsoet.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya