Berita

Bamsoet/net

Hukum

Bamsoet: Novanto Menang, Terbukti Kerja KPK Prematur

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 05:20 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tidak kaget dengan dianulirnya status tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam putusan praperadilan. Sebab, sebelum ada putusan itu, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman pernah memberi sinyal bahwa penetapan status tersangka Novanto oleh KPK masih prematur.

“Sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif bahwa Direktur Penyidikan KPK Brigjend Pol Aris Budiman satu-satunya yang meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur dalam suatu gelar perkara menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus e-KTP.  Kini, sikap Aris Budiman terbukti di sidang praperadilan, status tersangka Novanto tidak sah dan gugur,” ucapnya, Jumat (29/9).

Karena sudah menjadi keputusan pengadilan, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, semua harus menghormati gugurnya status tersangka Novanto. Termasuk juga KPK.


“Keputusan PN Jaksel itu menjadi risiko yang harus diterima KPK. Sebab, sejak awal tampak ceroboh dan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto,” imbuhnya.

Dalam pengamatan Bambang, saat membidik Novanto dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP, KPK terkesan tidak cermat dan terlalu percaya diri. Dalam proses penyidikan terhadap Novanto, KPK tidak pernah mencari bukti baru atau bukti lain. Dalam merumuskan sangkaan terhadap Novanto, KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

“Menggunakan keterangan atau kesaksikan dari perkara Irman dan Sugiharto untuk menelusuri keterlibatan Setya Novanto sama sekali tidak salah. Tetapi, nilai keterangan itu hanya sekadar bukti pendukung, bukan alat bukti utama,” jelas Bambang.

Jika keterangan Irman dan Sugiharto yang dijadikan pijakan untuk menetapkan status tersangka terhadap Novanto, kata Bambang, jelas hal itu menggambarkan proses penyidikan yang belum tuntas. Maka, tidak mengherankan jika hakim menyatakan status tersangka Novanto tidak sah.

Bambang juga menyebut, kecerobohan tadi tidak hanya dilakukan saat membidik Novanto. Sebelumnya, KPK melakukan hal yang sama.

“Publik masih ingat bahwa pada awal penyidikan, KPK langsung mengumumkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari e-KTP. Namun, tuduhan itu belum didukung bukti yang memadai. Bahkan, nama-nama yang disebut itu belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK,” ucapnya.

Atas hal itu, dia meminta KPK tidak sembarangan lagi dalam memutuskan status seseorang. Semuanya harus dilakukan dengan cermat dan bukti yang cukup. “Penanganan kasus korupsi harus mengutamakan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan,” demikian Bamsoet.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya