Berita

Nurdin/net

Politik

Nurdin Halid: Memangnya Apa Plt? Saya Kan Ketua Harian

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 05:12 WIB | LAPORAN:

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan tidak diperlukan adanya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk menggantikan Setya Novanto. Nurdin mengaku, dirinya sudah menggantikan sementara tugas Novanto selama yang bersangkutan sakit.

"Saya kan Ketua Harian ya. Jadi apapun kebijakan DPP itu juga Ketua Harian memegang peranan penting dan strategis dalam melakukan melaksnakan daripada amanat Munas. Jadi saya cukup dengan Ketua Harian tidak perlu menjadi Plt. Memangnya apa Plt?" ujar Nurdin di kawasan Jakarta Barat, Jumat (29/9).

Nurdin menjelaskan, sudah cukup dengan keberadaan dirinya menggantikan sementara tugas-tugas dari Ketua Umum. Hal ini juga sesuai dengan rapat pleno 18 Juli lalu yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Harian dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.


"Sekarang kan sebenarnya sudah sama dengan Plt karena rapat pleno tanggal 18 juli itu, Ketum mengusulkan pada rapat pleno menunjuk Ketua Harian dan Sekjen untuk melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi organisasi dalam keseharian," urainya.

Nurdin juga mengaku, saat ini dirinya sudah menjalankan tugas-tugas Ketua Umum selama Novanto menjalani proses hukum dan terbaring sakit. Termasuk memulihkan internal partai agar bekerja optimal.

"Sekarang yang memimpin rapat saya. Kemudian saya bersama Sekjen yang memotivasi mendorong daripada kinerja kinerja partai seluruh Indonesia itu dilakukan Ketua Harian dan Sekjen dan itu keputusan rapat pleno," kata dia.

Untuk itu, Nurdin menegaskan tidak ada kendala sama sekali dalam hal administrasi terkait partainya. Termasuk proses penandatanganan surat yang terbengkalai. Seperti yang pernah disebut Koordinator Bidang (Korbid) Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai.

"Tanda tangan surat juga tanda tangan, kalau ada yang strategis juga tanda tangan Ketua Harian dan pilkada-pilkada juga Ketua Harian tanda tangan bersama Sekjen. Tidak ada kendala secara administrasi," jelas Nurdin.

Sebelumnya, Yorrys meminta DPP segera menetapkan Plt Ketua Umum mnggantikan Novanto. Dengan acuan dua pertimbangan terhadap Novanto. Status hukum yang mendudukkan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP.

Serta kondisi kesehatan yang dikabarkan memburuk hingga membuatnya dirawat di rumah sakit. Setidaknya, Yorrys menyebutkan, ada 15 ribu Surat Keputusan yang terbengkalai dan belum ditandatangani sejak Novanto dirawat beberapa waktu lalu. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya