Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Kubu Jonru Protes Polisi

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial, Jonru Ginting telah ditetapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, Jumat (29/9).

Pengacara Jonru, Djuju Purwantoro menilai proses pemeriksaan Jonru pada Kamis 28/9 sore, hingga Jumat 29/9 dini hari, sampai ditetapkan status tersangka oleh kepolisian dirasa begitu cepat.

"Klien kami awal pemeriksaan kemarin pukul 16.30 WIB sebagai terlapor. Jadi artinya masih saksi. Dari pemeriksaan itu sampai dini hari, jam dua pagi statusnya jadi tersangka, begitu cepat," kata dia di Polda Metro Jaya.


Tak hanya itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jonru juga dibawa penyidik ke rumahnya di Daerah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dini hari. Penyidik melakukan penggeledahan rumah dan mengambil sejumlah barang bukti.

"Disita satu laptop, satu hardisk, dan ada juga buku yang beredar di publik, isinya pengalamanan tokoh masyarakat maupun masyarakat biasa, kumpulan tulisan pada saat aksi 212 lalu dibawa polisi," kata Djuju

Setelah mengambil sejumlah barang bukti, kata dia lagi, penyidik kembali membawa Jonru ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.00 WIB. Namun penyidik tidak langsung memeriksa Jonru yang sudah berstatus tersangka.

"Baru sore ini dilanjutkan pemeriksaan klien kami. Dengan status sebagai tersangka," ujar Djuju.

Dia lagi-lagi menilai, polisi terlalu terburu buru dalam menetapkan tersangka kliennya.

"Harusnya melalui prosedur penyidikan dulu, jangan tiba-tiba belum 24 jam langsung ditentukan sebagai tersangka, kemudian masuk ke proses penyidikan kami tidak tahu apakah polisi sudah lakukan gelar perkara," demikian Djuju. [sam] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya