Berita

Foto/Net

Hukum

Saksi : Ada Unsur Paksaan Agar Produk Johanes Marliem Digunakan Dalam Proyek E-KTP

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 17:47 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan mengaku pernah diminta oleh Terdakwa Irman untuk menggunakan Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang disuplai oleh Johanes Marliem.

Menurut Johanes, prodak tersebut tidak sebenarnya masih kalah dengan produk AFIS merek lainnya. Apalagi dalam simulasi yang dilakuan tim IT pelaksana pengadaan e-KTP, AFIS L-1 milik Marliem tidak dapat terintegrasi dengan sistem administrasi data kependudukan (SIAK) yang dipimpin olehnya. Bahkan, dalam uji coba selanjutnya, produk L-1 tersebut tidak dapat terintegrasi dengan SIAK.

Alhasil, Johanes berkesimpulan bahwa produk yang disuplai Marliem tersebut kalah secara kualitas dengan produk AFIS merek lainnya. Namun Irman tetap ngotot agar produk Marliem tetap dimasukkan dalam proyek pengadaan e-KTP.


"Saya sampai tanya, kenapa saya diginikan, saya kan mau yang terbaik. Saya diminta jaga barang, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan. Saya malah dimarahin," ujar Johanes saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Lebih lanjut Johanes mengaku, dirinya memang ditunjuk sebagai penangung jawab tim IT dalam pelaksana pengadaan e-KTP. Sebab dalam pengadaan e-KTP 2009 dirinya sukses mengawal proyek tersebut.

Dalam proyek selanjutnya, Johanes kembali dipercaya oleh Irman. Dirinya juga pernah ikut berkumpul di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan, dengan para pengusaha lainnya untuk menyiapkan teknis pengadaan e-KTP.

"Saya ingin buktikan produk yang ditawarkan masing-masing principal adalah yang terbaik." ujarnya.

Lebih lanjut, saksi untuk terdakwa Andi Agustiunus alias Andi Narogong pernah menjelaskan jika produk L-1 milik Marliem tetap dipaksakan, maka program IT dalam e-KTP tidak berjalan dengan baik. Sebab sinkronisasi L-1 dengan SIAK belum sepenuhnya berhasil.

Hal itu diutarakan Johanes kepada Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Namun Irman melalui Paulus Tanos tetap memerintahkan agar produk L-1 digunakan dalam proyek e-KTP.

"Ini kalau diteruskan pasti hancur. Sinkronisasi SIAK dengan L-1 belum clear. Harusnya AFIS masuk di kerangka SIAK, tapi tidak pernah menyatu. Kenyataan sampai hari ini hasilnya seperti itu," ujar Johanes. [nes]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya