Mantan ajudan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadila bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/9).
Raziras mengaku sudah menjadi asisten dari Sekjen Kemendagri Diah Anggraini sejak tahun 2009 hingga tahun 2011. Selama hampir tiga tahun itu tugasnya adalah melakukan koordinasi jadwal, menyiapkan bahan-bahan rapat, dan membuat catatan dalam agenda tersebut.
"Ajudan bertugas koordinasi jadwal beliau dan catatan agenda-agenda pelaksaan beliau, mendampingi dan siapkan bahan-bahan beliau rapat. Siapkan sebatas itu," jelas dia dalam kesaksiannya.
Semua tugas-tugasnya itu, kata dia, hanya dilakukan di kantor. Namun terkadang Diah Anggraini meminta Raziras untuk menemaninya di luar kantor.
Hakim langsung menanyakan apakah dia pernah melihat sosok Andi Narogong. Dengan nada mantap, Raziras mengaku pernah bertemu saat menemani Diah menghadiri pertemuan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan pada 2010.
Pertemuan itu dilakukan di sebuah restauran mewah bernama Peacock. Dia pun mengaku pernah melihat Andi bertandang ke kantornya.
"Kami ketemu saudara Andi itu di Peacock dan di kantor," akunya.
Raziras mengaku, sesaat mereka tiba di restauran Peacock ketika itu, salah satu terdakwa kasus yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri saat itu, Irman langsung menyambut mereka.
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut kata dia, selain Andi Narogong dan Irman, ada juga Ketua Komisi II DPR saat itu, Chairuman Harahap
"Pak Chairuman kami melihat," tegasnya.
Namun, Raziras tak ikut masuk dalam restauran. Karenanya, dia tak tahu apa saja yang mereka bicarakan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 8 malam itu.
"Saya tidak sampai ke dalam. dijemput sama Pak Irman," jelasnya.
Keterangan Raziras tersebut sama sekali tak sama dengan kesaksian Chairuman dalam persidangan sebelumnya. Dimana dia mengaku sama sekali tak pernah hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan.
[sam]