Berita

Nusantara

Pemerintah Mau Tawarkan Proyek Pengembangan 12 RS Ke Swasta

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 15:47 WIB | LAPORAN:

Pemerintah berencana menawarkan proyek pengembangan 12 Rumah Sakit Umum Pusat dan Daerah ke swasta. Proyek bernilai lebih dari Rp 3 triliun ini tengah dikaji untuk pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

"Saat RSUD Dr Pirngadi Medan ditawarkan banyak investor yang tertarik. Ternyata mereka menilai investasi di sektor pelayanan kesehatan cukup menjanjikan," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementrian Keuangan, Freddy Saragih saat dihubungi, Jumat (29/9).

Freddy mengungkapkan selain RSUD Dr Pirngadi Medan, proyek yang akan ditawarkan yakni RSUD Tipe D Sidoarjo senilai Rp 200 miliar, Pembangunan 2 Tower Cancer Center RS Kanker Dharmais senilai Rp 450 miliar, sembilah proyek senilai Rp 2,5 triliun yakni Revitalisasi RSUPN Cipto Mangunkusomo, Pengembangan RSUP Fatmawati, Pengembangan RSUP Sardjito, Pengembangan RSUP Hasan Sadikin, Pengembangan RSUP M. Hoesin, Pengembangan RSUP M. Hoesin, Pengembangan RSUP H. Adam Malik, Pengembangan RSUP Sanglah, Pengembangan RSUP M. Djamil, dan Pengembangan RS Kusta dr. Rivai Abdullah.

"Untuk RS Dharmais itu sangat potensial karena mereka punya lahan untuk membangun gedung baru, sedangkan yang lain masih dikaji pelayanan apa saja yang akan di KPBU," jelasnya.

Dia menjelaskan pembangunan dan pengembanganmelalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya. Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah.

"Seperti pembangunan jembatan. Jika menggunakan skema APBN, ada kerusakan sedikit harus menggunakan revisi anggaran kalau tidak dianggarkan. Sedangkan dengan menggunakan Skema KPBU, ada kerusakan langsung ditalangi pihak swasta,” jelasnya.

Begitu juga mengenai resiko pembengkakan biaya operasional dengan menggunakan skema KPBU, resiko ditanggung oleh badan usaha. Sedangkan melalui skema APBN resiko ditanggung oleh pemerintah, termasuk resiko keterlambatan. "Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan," ujarnya.

Pengamat KPBU Muhammad Zulfikar Dahlan mengatakan KPBU memang memakan waktu yang tidak sebentar. Diperlukan kajian-kajian yang cukup mendalam. "Kalau seperti jalan tol kan memang sudah lama direncanakan, kecuali kereta cepat memang agak mendadak. Saat ini juga sedang ada pembangunan pelabuhan Patimban dengan KPBU, nah memang pembangunan RS memang harus segera dilakukan. Jangan semua orang di Indonesia berobat harus ke RSCM,” tuturnya.

Partisipasi swasta, lanjutnya, sangat dimungkinkan dalam pembangunan RS milik pemerintah. "Perlu perencanaan yang detil dari Kemenkes, selama ini kan modelnya lebih banyak BLU (Badan Layanan Umum), seperti RSCM Kencana, yang sifatnya premium, padahal bisa dibuat RS yang melayani masyarakat secara umum, di luar negeri partisipasi swasta itu sudah sangat banyak,” tuturnya.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan juga harus proaktif dengan terobosan Presiden Jokowi dalam memujudkan Nawacita yakni Program Indonesia Sehat. Sebab, saat ini kemkes belum maksimal membangun infrastruktur Rumah Sakit. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya