Berita

Hukum

Diajak Damai, Korban Sudah Benar-benar Tidak Percaya First Travel

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 13:52 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menggelar sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota perdamaian oleh kuasa hukum First Travel. Salah satu poin dari nota perdamaian yang ditawarkan adalah tetap memberangkatkan puluhan ribu calon jemaah umroh yang selama ini ditipu.

Dalam sidang itu, ratusan korban First Travel ikut hadir sehingga ruangan pengadilan tidak muat menampung mereka.


Saat diwawancara, salah seorang korban meragukan penawaran damai dari First Travel. Korban yang adalah pria usia sekitar 50 tahun tidak yakin perjalanan umrohnya akan lancar jika tetap bersama First Travel.

"Bisa saja kami diberangkatkan tapi sampai sana kami ditelantarkan," kata bapak yang mengenakan batik itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Meski nantinya ada kewajiban untuk memberangkatkan para korban, dia lebih memilih agar diberangkatkan oleh agen perjalanan umroh yang lain.

"Kalau tidak, kembalikan saja uang korban," kejarnya.

Usai sidang tadi, pengacara First Travel, Deski, menerangkan bahwa kliennya masih mampu memberangkatkan para calon jemaah umroh yang menjadi debitur di perusahaannya.

Deski mengklaim sudah ada tiga calon investor yang melirik First Travel. Salah satunya masih ingin meninjau, yang kedua ingin bekerjasama dengan pembagian keuntungan, dan yang ketiga adalah calon investor yang berniat membeli saham perusahaan kliennya.

Mendengar penjelasan Deski, para calon jemaah umroh tetap ragu. Dia mengatakan, penawaran dari First Travel hanya akal-akalan untuk lari dari perjanjian refund yang sedianya rampung dalam 90 hari.

"Meskipun investornya berdiri di sini, kalau jamaahnya tidak yakin ya tetap enggak yakin terus," ucap Deski ketus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya