Berita

Hukum

Diajak Damai, Korban Sudah Benar-benar Tidak Percaya First Travel

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 13:52 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menggelar sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota perdamaian oleh kuasa hukum First Travel. Salah satu poin dari nota perdamaian yang ditawarkan adalah tetap memberangkatkan puluhan ribu calon jemaah umroh yang selama ini ditipu.

Dalam sidang itu, ratusan korban First Travel ikut hadir sehingga ruangan pengadilan tidak muat menampung mereka.


Saat diwawancara, salah seorang korban meragukan penawaran damai dari First Travel. Korban yang adalah pria usia sekitar 50 tahun tidak yakin perjalanan umrohnya akan lancar jika tetap bersama First Travel.

"Bisa saja kami diberangkatkan tapi sampai sana kami ditelantarkan," kata bapak yang mengenakan batik itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Meski nantinya ada kewajiban untuk memberangkatkan para korban, dia lebih memilih agar diberangkatkan oleh agen perjalanan umroh yang lain.

"Kalau tidak, kembalikan saja uang korban," kejarnya.

Usai sidang tadi, pengacara First Travel, Deski, menerangkan bahwa kliennya masih mampu memberangkatkan para calon jemaah umroh yang menjadi debitur di perusahaannya.

Deski mengklaim sudah ada tiga calon investor yang melirik First Travel. Salah satunya masih ingin meninjau, yang kedua ingin bekerjasama dengan pembagian keuntungan, dan yang ketiga adalah calon investor yang berniat membeli saham perusahaan kliennya.

Mendengar penjelasan Deski, para calon jemaah umroh tetap ragu. Dia mengatakan, penawaran dari First Travel hanya akal-akalan untuk lari dari perjanjian refund yang sedianya rampung dalam 90 hari.

"Meskipun investornya berdiri di sini, kalau jamaahnya tidak yakin ya tetap enggak yakin terus," ucap Deski ketus. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya