Berita

Hukum

Nasib Novanto Diketok Besok, KPK Pasrah

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 23:11 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap pasrah dalam menghadapi putusan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta selatan dalam gugatan praperadilan Setya Novanto yang akan digelar Jumat (29/9) besok.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejauh ini tim biro hukum KPK telah berkerja dengan maksimal untuk mematahkan dalil tim kuasa hukum Novanto yang menilai penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu tidak sah.

Salah satu bukti yang dimiliki KPK dalam menetapkan Novanto sebagai tersangka yakni rekaman pembicaraan antara Novanto dengan pihak lain. Namun, Hakim Tunggal Cepi Iskandar tidak mengizinkan rekaman komunikasi tersebut diperdengarkan dalam persidangan.


Menurut Febri, hal itu menjadi catatan kekecewaan KPK dalam sidang gugatan praperadilan status tersangka Novanto.

"Kita lihat besok. Yang pasti kami sudah mengikuti persidangan semaksimal mungkin sampai dengan hari ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 4 September 2017. Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Dia keberatan atas status tersangka dari KPK.

Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan melobi koleganya di Parlemen.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Dia juga tak segan-segan menyampaikan dukungannya terhadap proyek kartu identitas berbasis nomor induk kependudukan (NIK) itu. [nes]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya