Berita

Hukum

Nasib Novanto Diketok Besok, KPK Pasrah

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 23:11 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap pasrah dalam menghadapi putusan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta selatan dalam gugatan praperadilan Setya Novanto yang akan digelar Jumat (29/9) besok.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejauh ini tim biro hukum KPK telah berkerja dengan maksimal untuk mematahkan dalil tim kuasa hukum Novanto yang menilai penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu tidak sah.

Salah satu bukti yang dimiliki KPK dalam menetapkan Novanto sebagai tersangka yakni rekaman pembicaraan antara Novanto dengan pihak lain. Namun, Hakim Tunggal Cepi Iskandar tidak mengizinkan rekaman komunikasi tersebut diperdengarkan dalam persidangan.


Menurut Febri, hal itu menjadi catatan kekecewaan KPK dalam sidang gugatan praperadilan status tersangka Novanto.

"Kita lihat besok. Yang pasti kami sudah mengikuti persidangan semaksimal mungkin sampai dengan hari ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 4 September 2017. Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Dia keberatan atas status tersangka dari KPK.

Novanto disebut sebagai salah satu otak di balik proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun. Dia bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga berperan melobi koleganya di Parlemen.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Dia juga tak segan-segan menyampaikan dukungannya terhadap proyek kartu identitas berbasis nomor induk kependudukan (NIK) itu. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya