Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Dalami Peran Anggota DPR di Kasus Korupsi Satelit Bakamla

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 22:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peran sejumlah anggota DPR RI yang diduga terlibat proses pembahasan anggaran proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).

Penyidik KPK, kata Febri, kini tengah mendalami proses penganggaran di DPR terkait proyek Bakamla. Keterangan antara lain sudah diperoleh dari Sekjen DPR Ahmad Djuned yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu kemarin (27/9). Ahmad Djuned, kata Febri, dicecar soal risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.


"Yang pasti kita dalam kasus Bakamla ini, kita sudah masuk dalam aspek penganggarannya," tukas Febri.

KPK sudah menjerat lima orang sebagai pesakitan terkait kasus ini. Mereka adalah Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan laut (Bakamla) Nofel Hasan, Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Petinggi PT Merial Esa Fahmi Dharmawansyah dan dua anak buahnya, M. Adami Okta dan Stefanus Hardy.

Dalam persidangan terdakwa Fahmi Dharmawansyah terungkap informasi adanya aliran dana sebesar 6% dari nilai proyek pengadaan satelit monitor Bakamla senilai Rp 400 miliar atau sebesar Rp 24 miliar, yang telah diberikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi untuk sejumlah anggota DPR.

Fahmi Dharmansyah adalah Dirut PT Melati Techonofon Indonesia, sementara Ali Fahmi merupakan kader PDIP dan dalam persidangan terungkap memiliki hubungan dengan petinggi PDIP di Jawa Barat.

Uang diberikan Fahmi untuk memuluskan pembahasan‎ anggaran di DPR. Sejumlah anggota Komisi XI DPR yang disebut menerima aliran dana antara lain Eva Sundari (PDIP), Bertus Merlas (PKB) dan Donny Priambodo (Nasdem). [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya