Berita

Foto/Net

Hukum

Busyro: Aris Budiman Harus Segera Dikembalikan Dengan Status Tidak Hormat

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan panitia khusus hak angket KPK di DPR merupakan pembangkangan yang masuk kategori pelanggaran kode etik tingkat berat. Untuk itu sudah sewajarnya, KPK memberhentikan Aris secara tidak hormat.

Begitu Penilaian Mantan Komisioner KPP, Busyro Muqoddas saat ditanya mengenai kehadiran Aris di RDPU Pansus Hak Angket. Menurutnya pimpinan KPK seharusnya dapat mengambil kebijakan untuk memberhentikan Aris, tanpa harus melakukan pemeriksaan internal. Sebab langkah yang dilakukan jenderal bintang satu itu sudah termasuk dalam pelanggaran kode etik yang berat. Apalagi proses pemeriksaan internal terhadap Aris belum mendapat kesimpulan.

"Karena pembangkangan pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," ujar Busyro  di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09).


Lebih lanjut, Busyro juga merasa heran terkait lambatnya pemeriksaan internal terhadap Aris, dirinya menilai ada ketidaktegasan pimpinan KPK dalam mendisiplinkan pegawai. Agar permasalahan serupa tidak terulang, Busyro menyarankan agar pejabat struktural dipilih dari internal lembaga antirasuah yang telah teruji loyalitasnya.

"Sebaiknya dikembalikan segera, dan penyidik atau dirdik ini diangkat dari penyidik internal yang sudah memiliki kepribadian teruji, mono loyalitas teruji, independensi teruji," ujar Busyro. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya