Berita

Foto/Net

Hukum

Busyro: Aris Budiman Harus Segera Dikembalikan Dengan Status Tidak Hormat

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan panitia khusus hak angket KPK di DPR merupakan pembangkangan yang masuk kategori pelanggaran kode etik tingkat berat. Untuk itu sudah sewajarnya, KPK memberhentikan Aris secara tidak hormat.

Begitu Penilaian Mantan Komisioner KPP, Busyro Muqoddas saat ditanya mengenai kehadiran Aris di RDPU Pansus Hak Angket. Menurutnya pimpinan KPK seharusnya dapat mengambil kebijakan untuk memberhentikan Aris, tanpa harus melakukan pemeriksaan internal. Sebab langkah yang dilakukan jenderal bintang satu itu sudah termasuk dalam pelanggaran kode etik yang berat. Apalagi proses pemeriksaan internal terhadap Aris belum mendapat kesimpulan.

"Karena pembangkangan pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," ujar Busyro  di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09).


Lebih lanjut, Busyro juga merasa heran terkait lambatnya pemeriksaan internal terhadap Aris, dirinya menilai ada ketidaktegasan pimpinan KPK dalam mendisiplinkan pegawai. Agar permasalahan serupa tidak terulang, Busyro menyarankan agar pejabat struktural dipilih dari internal lembaga antirasuah yang telah teruji loyalitasnya.

"Sebaiknya dikembalikan segera, dan penyidik atau dirdik ini diangkat dari penyidik internal yang sudah memiliki kepribadian teruji, mono loyalitas teruji, independensi teruji," ujar Busyro. [nes]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya