Berita

Foto/Net

Hukum

Akhirnya Jonru Mau Diperiksa Penyidik Ditkrimsus

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Penggiat Media Sosial, Jonru Ginting akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, Jonru mangkir dari pangilan penyidik dengan alasan ada keperluan keluarga.

Tak banyak komentar yang dilontarkan Jonru saat hadir di gedung Ditkrimsus, terlebih mengenai persiapan pemeriksaan. Jonru menilai pemeriksan hal yang lumrah terjadi dalam sebuah penyidikan kasus.

"Jadi tidak ada persiapan, biasa saja," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9).


Saat disinggung mengenai postingannya di media sosial, Jonru mengaku tidak ada yang perlu dipermasalahkan, bahkan dirinya tidak menyesali tulisan yang pernah dimuat dalam akun Facebook miliknya. Dirinya menilai, pernyataannya di medsos tidak berbau ujaran kebencian, sehingga tidak perlu diperkarakan.

"Tidak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru yang datang bersama pengacaranya, Djudju Purwantoro.

Kasus yang membuat status Jondru sebagai tersangka, berawal laporan yang dibuat pengacara Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus, pada 31 Agustus 2017 lalu. Dalam laporan tersebut Jonru diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. Dalam Akun Pribadinya, Jonru mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jonru dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [nes]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya