Berita

Foto/Net

Hukum

Akhirnya Jonru Mau Diperiksa Penyidik Ditkrimsus

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Penggiat Media Sosial, Jonru Ginting akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, Jonru mangkir dari pangilan penyidik dengan alasan ada keperluan keluarga.

Tak banyak komentar yang dilontarkan Jonru saat hadir di gedung Ditkrimsus, terlebih mengenai persiapan pemeriksaan. Jonru menilai pemeriksan hal yang lumrah terjadi dalam sebuah penyidikan kasus.

"Jadi tidak ada persiapan, biasa saja," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9).


Saat disinggung mengenai postingannya di media sosial, Jonru mengaku tidak ada yang perlu dipermasalahkan, bahkan dirinya tidak menyesali tulisan yang pernah dimuat dalam akun Facebook miliknya. Dirinya menilai, pernyataannya di medsos tidak berbau ujaran kebencian, sehingga tidak perlu diperkarakan.

"Tidak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru yang datang bersama pengacaranya, Djudju Purwantoro.

Kasus yang membuat status Jondru sebagai tersangka, berawal laporan yang dibuat pengacara Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus, pada 31 Agustus 2017 lalu. Dalam laporan tersebut Jonru diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. Dalam Akun Pribadinya, Jonru mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jonru dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya