Berita

Politik

Proyek Transportasi Diobral Ke Asing, Rakyat Kembali Jadi Korban

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 19:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah tidak boleh mengobral proyek infrastruktur transportasi ke swasta dan terutama pihak asing. Transportasi merupakan bagian pelayanan umum bukan untuk mengejar profit.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, terkait upaya pemerintah menawarkan 13 proyek infrastruktur transportasi bernilai hampir Rp 40  triliun ke pihak asing. Upaya itu dilakukan lewat pertemuan menteri transportasi Asia-Eropa yang digelar sejak Selasa lalu di Bali.

"Transportasi umum adalah pelayanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Jadi, orientasinya bukan mendapatkan profit.  Apabila seluruhnya diserahkan ke swasta apalagi asing, tentu orientasinya bisnis, konsekuensinya akan ditanggung masyarakat," kata Edison Siahaan, Kamis (28/9).


Menurutnya, pelayanan kepada rakyat merupakan bentuk tanggung jawab mengembalikan pajak dan berbagai kewajiban rakyat yang dikelola oleh para penyelenggara negara.

"Pelayanan publik oleh pemerintah non profit, sebagai wujud tanggung jawab atas kepercayaan publik kepada pemerintah untuk mengelola sumberdaya dan  dijadikan energi serta kekuatan untuk mensejahterakan rakyatnya," tegas Edison.

Menurut Edison, seharusnya pajak yang diperoleh pemerintah dari populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat dapat membiayai akselerasi pembangunan infrastruktur transportasi. Pajak kendaraan bisa mewujudkan transportasi angkutan umum yang aman, nyaman dan terintegras juga terjangkau secara ekonomi.  

Edison mencontohkan, pendapatan Pemprov DKI dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 5 triliun per tahun, ditambah dengan beragam pajak lainnya seperti pajak progresif. Kemudian pendapatan dari pajak parkir mencapai Rp 600 miliar pertahun. Seharusnya, pendapatan itu sudah memadai untuk membiayai pemerintah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function).

Intinya, ia berharap pembangunan bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menjadi beban yang diwariskan kepada generasi selanjutnya. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya