Berita

Politik

Proyek Transportasi Diobral Ke Asing, Rakyat Kembali Jadi Korban

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 19:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah tidak boleh mengobral proyek infrastruktur transportasi ke swasta dan terutama pihak asing. Transportasi merupakan bagian pelayanan umum bukan untuk mengejar profit.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, terkait upaya pemerintah menawarkan 13 proyek infrastruktur transportasi bernilai hampir Rp 40  triliun ke pihak asing. Upaya itu dilakukan lewat pertemuan menteri transportasi Asia-Eropa yang digelar sejak Selasa lalu di Bali.

"Transportasi umum adalah pelayanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Jadi, orientasinya bukan mendapatkan profit.  Apabila seluruhnya diserahkan ke swasta apalagi asing, tentu orientasinya bisnis, konsekuensinya akan ditanggung masyarakat," kata Edison Siahaan, Kamis (28/9).


Menurutnya, pelayanan kepada rakyat merupakan bentuk tanggung jawab mengembalikan pajak dan berbagai kewajiban rakyat yang dikelola oleh para penyelenggara negara.

"Pelayanan publik oleh pemerintah non profit, sebagai wujud tanggung jawab atas kepercayaan publik kepada pemerintah untuk mengelola sumberdaya dan  dijadikan energi serta kekuatan untuk mensejahterakan rakyatnya," tegas Edison.

Menurut Edison, seharusnya pajak yang diperoleh pemerintah dari populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat dapat membiayai akselerasi pembangunan infrastruktur transportasi. Pajak kendaraan bisa mewujudkan transportasi angkutan umum yang aman, nyaman dan terintegras juga terjangkau secara ekonomi.  

Edison mencontohkan, pendapatan Pemprov DKI dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 5 triliun per tahun, ditambah dengan beragam pajak lainnya seperti pajak progresif. Kemudian pendapatan dari pajak parkir mencapai Rp 600 miliar pertahun. Seharusnya, pendapatan itu sudah memadai untuk membiayai pemerintah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function).

Intinya, ia berharap pembangunan bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menjadi beban yang diwariskan kepada generasi selanjutnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya