Berita

Politik

Proyek Transportasi Diobral Ke Asing, Rakyat Kembali Jadi Korban

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 19:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah tidak boleh mengobral proyek infrastruktur transportasi ke swasta dan terutama pihak asing. Transportasi merupakan bagian pelayanan umum bukan untuk mengejar profit.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, terkait upaya pemerintah menawarkan 13 proyek infrastruktur transportasi bernilai hampir Rp 40  triliun ke pihak asing. Upaya itu dilakukan lewat pertemuan menteri transportasi Asia-Eropa yang digelar sejak Selasa lalu di Bali.

"Transportasi umum adalah pelayanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Jadi, orientasinya bukan mendapatkan profit.  Apabila seluruhnya diserahkan ke swasta apalagi asing, tentu orientasinya bisnis, konsekuensinya akan ditanggung masyarakat," kata Edison Siahaan, Kamis (28/9).


Menurutnya, pelayanan kepada rakyat merupakan bentuk tanggung jawab mengembalikan pajak dan berbagai kewajiban rakyat yang dikelola oleh para penyelenggara negara.

"Pelayanan publik oleh pemerintah non profit, sebagai wujud tanggung jawab atas kepercayaan publik kepada pemerintah untuk mengelola sumberdaya dan  dijadikan energi serta kekuatan untuk mensejahterakan rakyatnya," tegas Edison.

Menurut Edison, seharusnya pajak yang diperoleh pemerintah dari populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat dapat membiayai akselerasi pembangunan infrastruktur transportasi. Pajak kendaraan bisa mewujudkan transportasi angkutan umum yang aman, nyaman dan terintegras juga terjangkau secara ekonomi.  

Edison mencontohkan, pendapatan Pemprov DKI dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 5 triliun per tahun, ditambah dengan beragam pajak lainnya seperti pajak progresif. Kemudian pendapatan dari pajak parkir mencapai Rp 600 miliar pertahun. Seharusnya, pendapatan itu sudah memadai untuk membiayai pemerintah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function).

Intinya, ia berharap pembangunan bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menjadi beban yang diwariskan kepada generasi selanjutnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya